Ayah dan Anak di Pekanbaru Kompak Edarkan Narkoba hingga ke Lombok

sabusabu2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau terus memberikan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika di Provinsi Riau. Terbaru, Erwinsyah dan anaknya Yona Riza Ashari terlibat dalam peredaran barang haram antar Provinsi. Ayah dan anak itu memiliki peran masing-masing dalam mengendalikan narkotika jenis sabu.

Polda Riau menetapkan Erwinsyah dan anaknya bersama 4 orang lainnya sebagai tersangka dalam peredaran 4 kg sabu.

"Enam terduga pelaku, inisial J, NA, RM, YR, ER dan DA. Keenamnya memiliki tugas masing-masing," ujar Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa, 8 Oktober 2024.

Janwadi (J) berperan sebagai kurir yang membawa sabu ke Lombok. Sedangkan Nandi Ardiansyah (NA) yang juga kurir bertugas mengantarkan sabu yang dikirim ke Lombok.

Selanjutnya Rizki Mulya Hiddin (RM) berperan sebagai kurir, bersama Nendi mengantarkan sabu kepada seseorang untuk dibawa ke Lombok.


Tersangka keempat, Yona Riza Ashari (YR), bertugas mengatur waktu dan kurir, serta orang yang akan melakukan penyerahan narkotika untuk dibawa ke beberapa provinsi seperti Jambi, Lombok dan beberapa daerah lainnya.

Sedangkan Erwinsyah (ER), ayah Yona, bertugas mengatur datangnya narkoba masuk ke Pekanbaru, kemudian memerintahkan anaknya Yona untuk mencarikan kurir.

Terakhir ada nama Dania Amalia Putri (DA), bertindak sebagai penyimpanan narkotika jenis sabu di gudang, untuk kemudian diserahkan kepada seseorang, sesuai instruksi dari tersangka Yona.

"Kami Polda Riau akan terus mengejar siapa saja yang terlibat narkoba dan para bandar untuk berhenti mengedarkan narkoba. Jika ada yang main-main, akan kita tindak tegas," tutup Manang.