Bupati Alfedri Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 6 Penghulu dan 52 Bapekam Siak

Bupati-siak-usai-kukuhkan-penghulu.jpg
(Dok. Pemkab Siak)

RIAU ONLINE, SIAK - Sebanyak 6 penghulu dan 52 Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) di Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, resmi diperpanjang masa jabatannya.

Pengukuhan Penghulu dan Bapekam itu, dilakukan Bupati Siak Alfedri di Gedung Sport Hall Siak, pada Selasa, 3 September 2024.

Proses pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan penghulu dan Bapekam diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Desa.

Ketentuan mengenai periode masa jabatan tertuang dalam Pasal 39 ayat 1 yang menjelaskan kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun, yang sebelumya enam tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Apresiasi semua penghulu dan Bapekam yang menjalani pengukuhan, ini merupakan bonus dari pemerintah berupa perpanjangan masa jabatan. Dari enam tahun menjadi delapan tahun, ini adalah bentuk apresiasi atas pengabdian dan kerja keras yang telah dilakukan selama ini,” ujar Bupati Siak Alfedri.

Menurutnya, Siak memiliki kepemimpinan pemerintahannya bagus, yaitu dengan kepemimpinan berkelanjutan yang berdampak juga pada pembangunan berkelanjutan. 

"Alhamdulillah Siak ini, pemimpin kampungnya bagus-bagus, maka pembangunannya juga bagus," kata dia. 

Alfedri juga menyoroti perlunya inovasi dan pembaruan dalam kepemimpinan untuk memastikan bahwa pembangunan terus relevan dengan perkembangan zaman.  



"Ada hal-hal yang harus kita sempurnakan dan perbarui. Kita harus catat, kita cari solusi dan inovasi. Kita buat suatu perubahan kearah yang lebih baik dimasa yang akan datang," tambahnya. 

Adapun Penghulu yang dikukuhkan berasal dari Desa Langkai, Tumang, Merempan Hulu, Rawang Air Putih, Suak Lanjut, dan Buatan Besar.

Alfedri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, kampung, Bapekam, RT, dan RK dalam melanjutkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Siak. 

"Kita dalam memimpin harus saling bersinergi, agar program Pemkab mampu di eksekusi hingga ke tingkat kampung. Mari kita dukung penghulu dan Bapekam yang baru dilantik untuk melanjutkan lembaga ini demi Siak yang semakin maju dan masyarakat yang semakin sejahtera di masa yang akan datang," sebutnya.

Alfedri berharap para Penghulu dan anggota Bapekam yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga para penghulu dan ketua serta anggota Bapekam selalu diberi kesehatan sehingga dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Kebersamaan, integritas, dan kekompakan kita akan menghadapi tantangan dan meningkatkan kinerja di masa depan, Insyaallah,” kata dia.

Alfedri juga menyinggung pentingnya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai tolak ukur keberhasilan pembangunan, mencakup aspek pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

"IPM kita meningkat berkat kebersamaan dan kerja keras kita semua. Ini bukan hanya keberhasilan bupati dan wakil saja, tapi keberhasilan kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Alfedri.

Ia mendorong percepatan pelayanan publik dan perizinan di desa-desa melalui program Bujang Kampung serta pengembangan ekonomi, peningkatan pendidikan, dan pariwisata yang maju dan tertata dengan baik. 

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan kebangkitan Siak dan mendukung pencapaian Indonesia Emas.

Pada acara tersebut, juga dilakukan serah terima rompi kerja kepada para RT dan RK sebagai simbol kesiapan mereka dalam melanjutkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.

“Semoga rompi ini bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus bekerja keras demi Siak yang semakin maju,” ringkasnya.

Adapun Penghulu yang dikukuhkan berasal dari kampung Langkai, Tumang, Merempan Hulu, Rawang Air Putih, Suak Lanjut, dan Buatan Besar.