Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Rawan Pesta Narkoba, Sekda: Belum Dapat Laporan

Kombes-manang-razia-mp-club.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tempat hiburan malam atau THM di Kota Pekanbaru kerap dijadikan lokasi pesta narkoba. Hal itu terbukti beberapa kali kedapatan pengunjung positif menggunakan narkotika saat adanya razia oleh aparat.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution angkat bicara terkait hal tersebut. Dirinya mengaku pemerintah kota belum dapat laporan sejauh mana tempat hiburan ini menjadi tempat peredaran narkoba.

"Nanti kita coba lihat sejauh mana pelanggaran yang ada ya, nanti kita akan sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan atau Perda yang ada di Kota Pekanbaru," ujarnya, Selasa 16 Juli 2024.

Dirinya akan meminta kepada OPD terkait yakni Satpol PP Pekanbaru agar bisa berkoordinasi dengan Polresta. Pihaknya akan melihat sejauh mana informasi tersebut untuk kemudian ditindak lanjuti.

"Nanti akan kami minta Satpol PP berkoordinasi dengan Polresta, sejauh mana, kita akan tindak lanjut segera. Jadi kita ingin ini bisa dieliminir. Kalau memang dalam batas yang melewati, ya kita akan lakukan tindakan seperti teguran, penyegelan dan lain-lain," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam rangka operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2024 Ditresnarkoba Polda Riau menggelar razia tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru, Selasa, 16 Juli 2024 dini hari.



Tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes, Manang Soebeti, merazia tiga tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, yakni MP Club Jalan Jenderal Sudirman, Paragon Jalan Kuantan Raya, dan D Point yang berada di Jalan Ahmad Yani.

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 16 pengunjung positif menggunakan narkotika, terdiri dari 12 laki-laki dan 4 perempuan.

"Bukan itu saja malam ini kita juga berhasil mengamankan 7 butir pil ekstasi di tempat hiburan malam MP Club yang diduga milik 3 orang pengunjung pria. Sementara di tempat hiburan Paragon serta D Point kita tidak menemukan baik itu pengguna maupun narkotika di lokasi tersebut," katanya.

Selain tes urine, tambah Manang, pihaknya juga melakukan pengecekan barang bawaan serta badan para pengunjung tempat hiburan tersebut.

"Selain tes urine kita juga melakukan pengecekan barang bawaan serta badan pengunjung di tempat hiburan malam tersebut," ujarnya.

Kombes Manang menjelaskan, razia ini digelar bertujuan untuk mencegah peredaran serta penggunaan narkotika di tempat hiburan malam.

"Tujuan dari razia ini untuk mencegah peredaran serta penggunaan narkotika di tempat hiburan malam. Ke tempat hiburan tidak dilarang, yang dilarang itu menggunakan narkoba," kata Kombes Manang.