393 PPS Siak Dilantik, KPU: Dilarang Buat Catatan Buruk

Pelantikan-PPS-Siak.jpg
(HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Siak Said Darma Setiawan mengimbau 393 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru saja dilantik untuk tidak membuat catatan buruk. 

"Larangan membuat catatan buruk berlaku untuk semua petugas pemungutan suara. Baik di tingkat kampung atau kelurahan seperti KPPS dan PPS, maupun di tingkat kecamatan PPK," ucap Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, Minggu 26 Mei 2024.

Menurutnya, PPS dan PPK merupakan ujung tombak suksesnya pilgubri dan pilkada Siak 2024, karena mengetahui kondisi di lapangan dan terhubung langsung dari pihak kabupaten. 

"Selamat kepada 393 PPS yang baru dilantik, semoga mampu melaksanakan tugas dengan baik. Apapun problem yang ada di lapangan langsung selesaikan, jangan sampai membuat catatan buruk di Pemilu 2024," tegas Said Darma. 

Lanjutnya, PPS yang dilantik sebanyak 393 dari 112 desa, 9 kelurahan, 14 kecamatan se-kabupaten Siak. Said Darma menyebutkan nuansa pelantikan PPS kali ini dibuat berbeda, dilaksanakan outdoor di Taman Siak Lawo. 



"Kita buat di outdoor supaya pelantikan berlangsung sejuk dan bernuansa damai. Selain itu tentunya juga membantu mempromosikan tempat wisata di Siak," ujar Said Darma. 

Sementara itu, Kepala Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto menyebutkan, pelantikan PPS dilaksanakan secara serentak se-Provinsi Riau. 

"Alhamdulillah hari ini kita laksanakan pelantikan PPS serentak se-Provinsi Riau. Ada yang dilaksanakan secara langsung dan daring," ucap Noto Nugroho. 

Ia pun turut mengimbau anggota PPS dan jajaran untuk memahami tugas kewajiban dan kewenangan yang telah ditetapkan oleh undang-undang bagi anggota PPS pada pemilu 2024, sehingga tidak ada kendala dalam pelaksanaan pemilu 2024.