RIAU ONLINE, SIAK - Petugas Satpol PP Kabupaten Siak dipukuli dengan kayu balok oleh seorang wanita saat melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL).
Emak-emak berusia 58 tahun itu diduga istri seorang PKL yang membuka lapak di sepanjang pipa PT BSP KM 4, Kecamatan Tualang. Ia nekat petugas Satpol PP karena diduga tak terima lapak suaminya ditertibkan.
Menurut informasi yang dihimpun RIAU ONLINE, petugas saat itu tengah melaksanakan tindakan persuasif dan humanis dalam penertiban lapak PKL
Namun tiba-tiba seorang wanita lanjut usia menyerang salah satu petugas dengan balok kayu tepat mengenai punggung petugas.Seketika itu juga emak-emak tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Tualang didampingi suaminya.
“Masalah penyerangan kita serahkan ke penegak hukum,” kata Camat Tualang, Mursal, Senin 18 Maret 2024.
Lanjutnya, Satpol PP yang melakukan penertiban hanya menjalankan tugas, sebab lapak yang diduduki para PKL merupakan lokasi yang dilarang oleh Pemerintah Kecamatan Tualang.
“Ini akses penertiban kita lakukan dan kita memang lagi ingin menertibkan pedagang bandel, salah satunya di sepanjang pipa PT BSP,” terangnya.
“Para pedagang supaya menempati pasar yang sudah disiapkan pemerintah yakni di Pasar Tuah Serumpun dan Pasar Rakyat kilometer 7,” sambungnya.
Sebelumnya, puluhan lapak PKL di dua titik kawasan pasar Tuah Serumpun dan di area pipa PT BSP, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, ditertibkan oleh Pemerintah Kecamatan Tualang, melalui Satpol PP bersama puluhan tim gabungan TNI-Polri di sepanjang Jalan Raya Perawang – Minas Kilometer 4 Pasar Tuah Serumpun, Kamis 7 Maret 2024 lalu.
Bahkan sebelumnya Camat Tualang sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat sekitar.
“Kalau mereka masih berdagang di sini, ya kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi,” tegasnya.