Tip Menjadi Polri yang Disayangi, Dikagumi dan Disegani Masyarakat

Polwan2.jpg
(Riau online/Hendra Dedafta)

RIAU ONLINE, SIAK-Kasatlantas Polres Siak, AKP Dwi Viola Anggreni membeberkan tips menjadi Polri supaya disayangi, dikagumi dan disegani oleh masyarakat. 

Pasalnya, dalam melaksanakan tugas di lapangan cenderung bertemu dan berhadapan dengan masyarakat yang memiliki asumsi berbeda. 

 

"Apalagi ketika bertemu di suatu kegiatan ataupun peristiwa yang tidak positif dan tidak kondusif, disitulah Polri diuji," ucap AKP Dwi, Sabtu 10 Juni 2023.

 

AKP Dwi Viola Anggreni selalu menyarankan anggota personelnya untuk selalu sigap, pandai beradaptasi serta cekat melihat situasi dan kondisi. 

 

Berikut Tips yang dibeberkan Kasatlantas Polres Siak, AKP Dwi Viola Anggreni agar disayangi oleh masyarakat.

 

Hal pertama yakni harus bersikap Humanis. Polri harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dan selalu melakukan tindakan dengan menerapkan senyum, sapa dan salam.

 

Kemudian Proaktif. Anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya tidak menunggu sesuatu hal terjadi terlebih dahulu kemudian bertindak, melainkan selalu bertindak cepat dan mendahului agar dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

 

Humanis dan Proaktif. Dari kedua tema ini, secara tidak langsung bisa saling mengenal antara Polri dan masyarakat. Polri bisa tahu peristiwa yang sedang terjadi, bisa tahu karakter masyarakat, kemudian masyarakat juga bisa mengenal dan memahami tugas Polri. 

 

"Setelah masyarakat mengenal Polri, dengan menerapkan kedua tema ini, tentu timbul rasa simpati dan empati. Setelah itu barulah muncul rasa sayang masyarakat kepada Polri, seperti pepatah mengatakan 'Tak kenal maka tak sayang'," ucap AKP Dwi.

 

Supaya dikagumi oleh masyarakat, Polri harus tegas dan tuntas. Setiap tindakan yang dilakukan anggota Polri akan diikuti oleh masyarakat dan tindakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara kedinasan ataupun secara kehidupan sosial.

 


Masyarakat cenderung menilai Polri dari proses hingga hasil, melihat seperti apa proses yang dilakukan dan bagaimana cara menghadapi masyarakat.

 

"Humanis dan Proaktif, tentu menutut Polri untuk bersikap rendah hati. Namun jangan sampai menurunkan derajatnya sebagai Polri, untuk itu Polri harus tegas dan tuntas dalam melaksanakan tugas ataupun menyelesaikan suatu permasalahan," ucapnya AKP Dwi lagi.

 

Kemudian simpatik care dan correct. Bekerja dengan cara yang menyenangkan dan menarik bagi masyarakat.

 

Anggota polri yang telah memiliki kemampuan dasar dan bekerja dengan ikhlas, akan mempunyai prinsip dalam bekerja serta memiliki perilaku yang dapat dicontoh oleh masyarakat.

 

"Sehingga kehadiran setiap Polri dapat dirasakan manfaatnya, disayangi, disukai, di kagumi, di segani serta dipercaya oleh masyarakat. Dimana akhirnya akan mewujudkan kemitraan Polri dengan masyarakat," ucapnya lagi.

 

Dari tema diatas apabila Polri berhasil merealisasikan dalam menjalankan tugasnya, tentu akan timbul rasa segan masyarakat kepada Polri.

 

"Segan yang dimaksud bukan karena perbedaan status masyarakat dengan Polri, namun dari kinerja Polri yang di nilai berhasil dan dianggap bisa bermasyarakat, maka rasa segan itu akan timbul dengan sendirinya," papar AKP Dwi.

 

Tidak semua masyarakat mengerti tugas dan tanggung jawab Polri, terkadang cenderung menyalahkan bahkan mencaci. Untuk itu Polri wajib dibekali SDM yang tinggi, supaya saat mengedukasi mudah dipahami dan dimengerti oleh masyarakat. 

 

Seperti yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu, para ibu datang bergerombol ke lokasi kebun sawit bersengketa di Kabupaten Siak, dengan ambisi dan perasaan penuh emosi, mereka mengutarakan keinginannya dengan kalimat dan bahasa yang sangat tinggi, tanpa mengerti efek samping dan resiko yang akan terjadi. 

 

Setelah Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Siak turun ke lokasi, memberikan pemahaman dan menjelaskan apa yang terjadi dengan penuh rendah hati, berbicara dari hati ke hati. Kemudian dilakukan negosiasi, alhasil para ibu bisa mengerti dan berangsur menurunkan tensi sehingga kondisi yang tidak kondusif itu bisa diatasi.

 

Berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, Lanjut AKP Dwi menjelaskan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

 

"Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama, petugas menjalankan tugasnya sebagai Polri, begitu juga dengan masyarakat, supaya terwujud kemitraan Polri dengan masyarakat," himbau AKP Dwi.

Salam Presisi, jadilah Polri yang disayangi, dikagumi dan disegani masyarakat.