RIAU ONLINE, PEKANBARU-DPRD Provinsi Riau akan menggelar Paripurna pemberhentian resmi dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari mantan Anggota DPRD Riau, Sulastri pada Kamis, 7 Maret 2024 besok.
PAW Sulastri akan dijabat oleh Kartika Roni yang mengisi kursi DPRD Provinsi Riau untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
"Benar. Jadwal Paripurna sudah ditetapkan Kamis besok. Mulai jam 11. 00 WIB," ujar Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, Marto Saputra, Rabu, 6 Maret 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sulastri menjadi satu dari enam Anggota DPRD Riau yang harus di PAW karena meninggalkan partainya untuk maju di Pileg 2024.
Keenam anggota tersebut diantaranya Amyurlis alias Ucok dari Fraksi Golkar dan Ardiansyah dari fraksi PKS yang meninggal dunia. Kemudian, Sulastri dari Partai Golkar, Muhammad Aulia dari Fraksi Gerindra, Sahroni Tua dari Demokrat dan Kasir dari Hanura yang keempatnya berpindah partai untuk maju pada Pileg 2024.
Hingga saat ini, DPRD Provinsi Riau telah meresmikan pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari kelima anggota DPRD Provinsi Riau. Pada Senin, 26 Februari 2024, DPRD Riau baru saja memberhentikan Kasir dan melantik Darnil sebagai PAW Anggota DPRD Riau dari Partai Hanura untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Dengan demikian, Sulastri menjadi satu-satunya anggota yang berpindah partai dan belum resmi diberhentikan dan di PAW.