RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Provinsi Riau Ade Hartati mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait kebijakan mutasi dan pelantikan besar-besaran pejabat hingga ratusan kepala sekolah (Kepsek).
Menurutnya, kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Provinsi Riau Edy Natar Nasution melanggar Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021.
"Kita menilai apa yang baru dilakukan Gubernur melanggar Permendikbud ristek dimana ada beberapa kepala sekolah yang baru 2-3 bulan sudah dinonjobkan," kata dia dalam sidang paripurna DPRD Riau, Kamis, 4 Januari 2024.
Ia juga meminta agar Pemprov Riau tidak melibatkan dunia pendidikan dengan politik.
"Saya berharap Pemprov Riau taat aturan dan juga berdasarkan aturan-aturan yang ada. Jangan ada kepentingan disana (pendidikan), karena dunia pendidikan harus jauh dari kepentingan politik, jangan libatkan dunia pendidikan dengan kepentingan politik," jelasnya.
Ia menegaskan, pendidikan adalah bertujuan untuk membangun karakter bangsa. Sehingga harus dapat dijaga agar tidak jatuh hanya untuk kepentingan pihak tertentu.
"Membangun pendidikan, sudah tentu bertujuan membangun karakter. Membangun karakter tentu harus mengedepankan tidak hanya regulasi, namun yang lebih penting dari itu adalah bagaimana kita mengedepankan nilai," pungkasnya.