RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gubernur Provinsi Riau, Edy Natar Nasution melantik Hambali sebagai Pj Bupati Kampar pada Jumat sore, 22 Desember 2023.
Pelantikan Hambali merupakan amanah yang diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar.
Dalam agenda tersebut, Hambali menyatakan pakta integritas yang akan ia emban selama menjabat sebagai Pj Bupati Kampar. Salah satunya adalah berperan aktif memberantas dan melakukan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ia juga berjanji untuk tidak menerima pemberian yang tidak sesuai ketentuan dan aturan negara.
"Saya akan bersikap transparan, objektif, jujur, dan akuntabel dalam melakukan tugas. Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap undang-undang dan melakukan tugas, terutama kepada karyawan dibawah pengawasan saya secara konsisten," ujarnya.
"Saya juga akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kampar dan menjaga kerahasian saksi atas pelanggaran berat yang dilaporkannya. Bila saya melanggar hal-hal diatas, saya siap menghadapi konsekuensinya," jelasnya.
Sementara itu, usai mengambil sumpah janji jabatan Pj Bupati Kampar Hambali, Gubernur Riau Edy Natar Nasution berpesan agar kepemimpinannya mampu meningkatkan pembangunan dan mewujudkan masyarakat Kampar yang unggul, mandiri dan sejahtera.
"Kepada Pj Bupati Kampar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Saat ini kita memasuki Pemilu, agar mendukung dan memfasilitasi seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Kemudian menjaga netralitas dan profesionalitas sebagai ASN. Agar Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil," pungkasnya.