Viral, Waspadai Penipuan Cetak e-KTP Lewat Artificial Intelligence

Korupsi-proyek-ektp.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat mesti mewaspadai adanya layanan cetak KTP elektronik (e-KTP) Artificial Intelligence (AI) yang kini viral di media sosial Facebook. Admin mengimingi masyarakat untuk membantu cetak KTP asli dengan bahan blangko, tersedia juga chip dan hologram.

Bahkan, pelaku mengatakan bahwa KTP AI juga sudah bisa di-scan melalui NFC. Namun bagi yang menggunakan jasanya, akan dikenakan biaya Rp 150 ribu dengan sistem Cash On Delivery (COD). 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita menyatakan, pencetakan KTP elektronik melalui Artificial Intelligence atau AI merupakan informasi palsu.

"KTP hanya bisa dicetak oleh Disdukcapil. Kalau ada orang lain yang ngakunya bisa mencetak KTP, saya pastikan itu palsu," tegas Irma, Jumat 1 Desember 2023.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan khususnya yang berkaitan dengan layanan administrasi kependudukan (adminduk).


Khusus di Disdukcapil Kota Pekanbaru, lanjut Irman, layanan pengurusan adminduk secara online hanya bisa diakses warga melalui laman disdukcapil.pekanbaru.go.id

"Jadi, layanan Dukcapil Kota Pekanbaru dapat dilihat di web resmi Dukcapil Pekanbaru, yaitu disdukcapil.pekanbaru.go.id. Di luar itu, palsu. Hati-hati penipuan," tegasnya.

Sementara itu, hingga kini mayoritas masyarakat di Kota Pekanbaru belum melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Padahal proses registrasi IKD sudah dimulai pada pertengahan Desember 2022 lalu.

Irma menjelaskan IKD berfungsi layaknya KTP tapi dalam bentuk digital. Ia menyebut data diri dalam IKD lebih lengkap ketimbang di KTP elektronik atau KTP el.

"Lebih lengkap data diri di IKD, ada juga data keluarga, KK, nomor NPWP hingga kartu pemilih nantinya," paparnya.

Pihak dinas menargetkan pada tahun ini 25 persen masyarakat wajib KTP sudah registrasi di IKD. Masyarakat yang wajib KTP di Kota Pekanbaru hampir mencapai tujuh ratus ribu orang.

Masyarakat yang hendak registrasi IKD bisa datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Mereka cukup membawa gawai yang mendukung android yang sudah memiliki email terdaftar dan membawa KTP diri.