Soal Perselingkuhan Sesama Polisi, Polda Riau: Perintah Atasan Tak Usah Dibesar-besarkan

Kombes-Hery-Murwono.jpg
(Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Banyak kasus oknum kepolisian di Polda Riau yang mencoreng institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Mulai dari kasus Narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga hingga perselingkuhan baru-baru ini.

 

Kasus KDRT yang dilakukan oknum Polresta Pekanbaru Brigadir RRS terhadap istrinya Y masih belum jelas titik terangnya.

 

Selain itu, kasus perselingkuhan juga kembali menjerat oknum di Polda Riau, Briptu MTP.

 

Kasus perselingkuhan ini di viralkan oleh suaminya sendiri di media sosial Instagram dengan akun @yusriomega.

 



Banyaknya kasus yang mencoreng nama Institusi kepolisian, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono meminta awak media untuk tidak membesarkan masalah tersebut.

 

"Perintah dari atasan, masalah internal kepolisian tak usah dibesar-besarkan," ujar Kombes Hery, Kamis, 7 Desember 2023.

 

Hery juga menegaskan kalau kasus perselingkuhan yang menjerat oknum Polda Riau tetap akan diproses.

 

"Kasusnya tetap kita proses," singkatnya.