Anggota Dewan Menunggu PAW Aktif Berkegiatan, Pengamat: Partai Lama Harus Tegas

Komisi-II8.jpg
(Dok. Humas DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Riau yang telah berpindah partai untuk maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) 2024, masih tetap aktif dan menjalankan kegiatan sebagai anggota dewan. 

Salah satunya adalah Caleg Syahroni Tua yang beberapa waktu lalu masih menggelar Sosialisasi Ranperda di sejumlah lokasi. Syahroni Tua merupakan Anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Demokrat. Namun, ia kemudian berpindah partai ke Partai Nasdem untuk maju sebagai Caleg 2024.

 

Sebagaimana anggota yang berpindah partai ditengah jalan, sesuai aturan yang bersangkutan seharusnya mengundurkan diri dan DPRD Riau harus segera mencari dan melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi anggota dewan tersebut.

 

Terkait PAW bagi Syahroni Tua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau sudah memberikan rekomendasi sejak 3 November lalu kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau. Legislatif yang direkomendasikan sebagai PAW nya adalah Yiliawati.

 

Akan tetapi, dengan alasan belum ada penetapan jadwal dari Kemendagri, pemberhentian Syahroni Tua dan pelantikan PAW nya masih tertunda hingga saat ini.


 

"Belum ada jadwal untuk pelantikan PAW Syahroni Tua. Masih menunggu Kemendagri," ujar Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Khuzairi , Sabtu, 25 November 2023 lalu.

 

Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Rawa El Madi mengatakan, secara hukum seharusnya partai lama, yakni Partai Demokrat dari Caleg dan anggota DPRD Provinsi Riau tersebut seharusnya bertindak tegas. 

 

"Secara hukum harusnya partai lamanya secara tegas mengganti posisinya. Meskipun yang bersangkutan belum diPAW secara resmi," pungkasnya.