RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin 13 November 2023.
Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir mengatakan, penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjalankan proses pemilihan yang demokratis, transparan, dan adil.
"Penandatanganan NPHD ini adalah langkah penting dalam persiapan kami untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024," ujarnya.
Ia menjelaskan, dana hibah yang diterima merupakan kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan KPU Riau sebagaimana tertuang dalam NPHD Pendanaan Pemilukada Riau 2024.
"Yang kita tandatangani sebesar Rp133.044.490.800. Dari jumlah tersebut akan dicairkan pada Tahun 2023 sebesar Rp. 53.217.796.320 atau setara 40%, sedangkan sisanya Rp. 79.826.694.480 atau setara 60% akan dicairkan pada Tahun 2024," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penandatanganan NPHD ini tidak hanya sekadar bentuk kesepakatan administratif, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan prinsip-prinsip demokrasi yang tinggi. KPU Riau bertekad untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan bebas dari intervensi.
"Pentingnya NPHD tidak hanya terletak pada penyelenggaraan pemilihan tersebut, tetapi juga dalam memperkuat pondasi demokrasi di tingkat lokal. Langkah ini menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama yang erat antara lembaga-lembaga terkait," jelasnya.
Sementara itu, Plt. Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam sambutannya menyampaikan anggaran hibah ini dimaksudkan untuk mensukseskan Pemilukada di Riau sehingga tercipta demokrasi yang tepat pada Pemilu mendatang," pungkasnya.
Ket foto: Pemprov Riau dan KPU Riau tandatangani NPHD Pendanaan Pemilukada 2024.