ATSI bekerjasama dengan Unit PMI Jakarta Selatan menyelenggarakan kegiatan donor darah di XL Axiata Tower
(Dok. XL Axiata)
RIAU ONLINE, PEKANBARU- Palang Merah Indonesia (PMI) menaikkan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) dari harga Rp 360 ribu per kantong menjadi Rp 490 ribu per kantong darah. Kenaikan harga ini baru saja diumumkan Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla pada 3 Oktober 2023.
Menanggapi hal ini, Ketua PMI Provinsi Riau, Syahril Abubakar harga baru penggantian kantong darah itu belum bisa diterapkan di Provinsi Riau.
"Kita masih menggunakan harga yang lama. Harga baru itu baru keluar kemarin, dan belum bisa kita terapkan di Provinsi Riau. PMI Riau belum ada rencana menerapkan harga baru itu untuk penggantian kantong darah," ujarnya, Jumat 6 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, biaya penggantian kantong darah dicover oleh BPJS Kesehatan. Sehingga, apabila ada perubahan harga, maka harus dikoordinasikan lebih dahulu kepada BPJS.
"Bayar kantong darah inikan dicover BPJS Kesehatan. BPJS itukan ada penganggaran terhadap biaya-biaya yang ditanggung. Kalau kita tiba-tiba menaikkan harga, mungkin akan terjadi masalah pembayaran di BPJS nantinya," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya sudah mengimbau PMI kabupaten/kota di Provinsi Riau agar tetap menggunakan harga ganti kantong darah yang lama.
"Kita imbau ke PMI Pekanbaru dan PMI kabupaten/kota di Riau, kita tetap gunakan harga lama. Sampai nanti semua clear, bisa dicover BPJS, baru mungkin kita lakukan perubahan harganya," jelasnya.
Lebih lanjut, Syahril mengungkapkan kebutuhan donor darah di Provinsi Riau sangat tinggi. Untuk wilayah Pekanbaru saja, kebutuhan donor darah mencapai 7.000 hingga 8.000 kantong perbulan.
"Akan tetapi penerimaan donor darah kita juga cukup tinggi. Antusias masyarakat untuk menggelar dan mengikuti aksi donor darah sangat tinggi di hampir semua wilayah Provinsi Riau. Jadi sampai sekarang kita sanggup mencukupi kebutuhan donor darah," pungkasnya.