KPU RI Terbitkan PKPU, Simak Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 di Riau

Nugroho-Notosusanto.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota.

 

Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, mengatakan untuk Pemilu DPR RI dan DPRD Riau terkait daerah pemilihan dan alokasi kursi pada pemilu 2024, tidak ada perubahan.

 

"Sedangkan untuk Pemilihan DPRD Provinsi terdiri 65 kursi yang terbagi ke 8 Dapil dan untuk pemilihan DPRD Kab/Kota terdapat perubahan kursi di tiga daerah yaitu Pelalawan, Kota Dumai dan Pekanbaru," terangnya, Selasa, 7 Februari 2023.

 

Nugroho menjelaskan, ada pula perubahan kursi yang terjadi karena penambahan jumlah penduduk di tiga daerah tersebut secara signifikan. Ia melanjutkan, sedangkan perubahan Dapil memang sesuai kajian KPU Kab/Kota se-Riau untuk menerapkan tujuh prinsip penataan daerah pemilihan. 

 

"Tujuh prinsip itu adalah Kesetaraan nilai suara; Ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional; Proporsionalitas; Intergralitas wilayah; Berada dalam cakupan wilayah yang sama; Kohesivitas; dan Kesinambungan," tutur Nugroho.

 

Berikut alokasi kursi dan Dapil DPRD Kab/Kota se- Riau pada Pemilu 2024, berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023.

 

 

1. Rokan Hulu 

2019 45 Kursi 4 Dapil

2024 45 Kursi 6 Dapil

 

2. Kota Dumai 

2019 30 kursi 4 Dapil

2024 35 kursi 4 Dapil 

 

3. Kab. Kuansing

2019 35 kursi 4 Dapil

2024 35 Kursi 5 Dapil

 



4. Kab. Kampar

2019, 45 kursi 6 dapil

2024, 45 kursi 6 dapil

 

5 Kab Pelalawan 

2019 35 Kursi 5 Dapil

2024 40 Kursi 5 Dapil

 

6. Rokan Hilir

2019  45 Kursi 5 Dapil

2024  45 Kursi 5 Dapil 

 

7. Kepulauan Meranti

2019 30 kursi 4 dapil 

2024 30 kursi 5 dapil

 

8. PEKANBARU

2019 45 kursi 6 dapil

2024 50 kursi 7 dapil

 

9. Indragiri Hilir

2019 45 kursi 7 Dapil

2024 45 kursi 7 Dapil

 

10. Indragiri Hulu

2019 40 kursi 4 dapil

2024 40 kursi 5 dapil

 

11.Bengkalis

2019 45 kursi 6 dapil 

2024 45 kursi 6 dapil 

 

 

 

12. Siak

2019 40 kursi 4 dapil

2024 40 kursi 4 dapil