Bikin Potensi Pendapatan Bocor, Reklame Ilegal yang Menjamur Bakal Dibongkar

Reklame-Ilegal7.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Reklame ilegal masih banyak berdiri di ruas jalan Kota Pekanbaru. Adanya reklame tak berizin ini berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru.

 

Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, pendapatan PAD Pekanbaru dari pajak reklame ini juga cukup banyak.

 

"Karena ini juga merupakan salah satu potensi pajak daerah yang cukup banyak. Mungkin ini bisa kita optimalkan sesegera mungkin," jelasnya, Kamis 19 Januari 2023.

 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal melanjutkan penertiban tiang reklame ilegal tahun 2023. Rencananya, penertiban ini akan dimulai setelah anggaran tersedi

 



Saat ini  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru masih melakukan pendataan terhadap reklame ilegal di Pekanbaru.

 

"Kita akan tertibkan segera mungkin karena ini kan juga mengganggu keindahan kota," ujar Alek.

 

Diketahui, terdapat sejumlah reklame insidentil di ruas jalan Kota Pekanbaru. Tiang reklame tersebut pada umumnya berdiri di atas trotoar. Kebanyakan di antaranya bahkan merupakan iklan rokok.

 

Keberadaan reklame insidentil itu banyak yang menyalahi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 50 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan reklame.

 

 

 

Di dalam Perwako itu, pada ayat 1 poin a dijelaskan reklame pada jaringan jalan di dalam kawasan perkotaan dapat ditempatkan di dalam ruang manfaat jalan dengan ketentuan, ditempatkan di luar bahu jalan atau trotoar dengan jarak paling dekat satu meter dari tepi paling luar bahu jalan atau trotoar.