RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal enggan bicara terkait status pelaku penikaman polisi di SPN Polda Riau, Selasa, 20 Desember 2022.
Sejak Bripka WF melakukan penikaman terhadap seniornya Aiptu Ruslan, status Bripka WF belum jelas, apakah akan dipecat atau dihukum mati.
Padahal kasusnya sudah tiga hari berlalu, Jendral bintang dua yang baru dapat penghargaan dari Kompolnas itu seperti mengelak menginformasikan kasus ini.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengaku masih belum bisa meminta keterangan dari Bripka WF.
"Yang bersangkutan (Bripka WF) belum bisa kita minta keterangan karena kondisi psikologi masih labil," ujar Kombes Narto.
Lebih lanjut, Narto mengatakan kalau Bripka WF akan diusahakan untuk segera menjalani pemeriksaan setelah kondisi psikologinya normal.
Perihal barang bukti sangkur yang digunakan Bripka WF menikam Aiptu Ruslan sebanyak dua kali yang sebelumnya hilang, kini telah ditemukan.
"Sangkur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban Aiptu Ruslan sudah ditemukan," tutup Narto.
Sebelumnya, Insiden ini bermula saat korban mendatangi pelaku yang sedang berjaga di pos penjagaan.
Selanjutnya Aiptu Ruslan memanggil dan menegur Bripka Wido karena tidak ikut apel pembagian tugas.
Selanjutnya Aiptu Ruslan menyuruh pelaku untuk push up, namun Bripka Wido menolak.
Keduanya sempat adu mulut sebelum ditenggarai oleh anggota polisi yang lain.
Tak lama setelah itu, Bripka Wido datang bersama orang tua dan menemui Waka SPN Polda Riau.
Bripka Wido menyampaikan perkelahian dengan korban, namun Waka SPN Polda Riau meminta agar persoalan ini diselesaikan besok, sebab pihaknya sedang sibuk persiapan pelantikan.
Tak puas dengan jawaban itu, Bripka Wido bertengkar dengan Aiptu Ruslan hingga Ruslan terkapar setelah sebilah sangkur menancap di dada kiri.