RIAU ONLINE, PEKANBARU-Barang bukti pisau sangkur yang digunakan Bripka WF untuk membunuh Aiptu Ruslan tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Seperti diketahui, Bripka WF yang merupakan seorang junior nekat menusuk seniornya sendiri Aiptu Ruslan sebanyak dua kali hingga tewas di SPN Polda Riau, Selasa, 20 Desember 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Akibatnya, Aiptu Ruslan mengalami pendarahan baga bagian bahu sebelah kiri dan bawah ketiak.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan barang bukti pisau yang digunakan Bripka WF tidak ditemukan di lokasi kejadian.
"Untuk pisau yang digunakan pelaku tidak kita temukan, kemungkinan dibawa kabur pelaku (Bripka WF)," ujar Kombes Narto, Rabu, 21 Desember 2022.
Lebih lanjut, Narto mengatakan kalau kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.
"Ini juga atensi langsung dari Pak Kapolda, agar kasus ini segera diselidiki," pungkasnya.
Diketahui, Kejadian ini berawal saat korban mendatangi pelaku yang sedang berjaga di pos penjagaan.
Selanjutnya Aiptu Ruslan memanggil dan menegur Bripka WF karena tidak ikut apel pembagian tugas kurve.
Selanjutnya Aiptu Ruslan menyuruh pelaku untuk push up, namun Bripka WF menolak.
Keduanya sempat adu mulut sebelum ditenggarai oleh anggota polisi yang lain.
Tak lama setelah itu, Bripka WF datang bersama orang tua dan menemui Waka SPN Polda Riau.
Bripka WF menyampaikan perkelahian dengan korban, namun Waka SPN Polda Riau meminta agar persoalan ini diselesaikan besok, sebab pihaknya sedang sibuk persiapan pelantikan.
Tak puas dengan jawaban itu, Bripka WF bertengkar dengan Aiptu Ruslan hingga Ruslan terkapar setelah sebilah sangkur menancap di dada kiri.