Public Expose Live Diharapkan Genjot Kepercayaan Masyarakat terhadap Pasar Modal

Bursa-Efek-Indonesia3.jpg
((Shutterstock))

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menggelar Public Expose Live 2022 secara virtual selama lima hari, Senin 12 - 16 September 2022. Tercatat sebanyak 54 perusahaan berpartisipasi menyampaikan pemaparan kinerja dan rencana kepada publik.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman berharap gelaran paparan publik oleh perusahaan anggota bursa secara langsung atau Public Expose (Pubex) Live 2022 yang dihelat sepekan ke depan ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.

"Kami berharap dengan kondisi pandemi yang lebih baik dari sebelumnya dan kemudahan bagi masyarakat luas untuk akses informasi terkini mengenai kinerja perusahaan tercatat, dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal Indonesia," ujar Iman saat pembukaan Public Expose Live 2022, Senin 12 September 20222.

Selain itu, Iman Rachman menyebut diharapkan juga dapat meningkatkan likuiditas pasar dan jumlah investor.

"Dengan bertemunya perusahaan tercatat dan investor dalam kegiatan dapat menambah kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia yang akhirnya dapat menambah basis investor lokal di Bursa Efek Indonesia," tuturnya.

Sementara, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menambahkan Public Expose Live dapat membuka akses dan hubungan yang lebih luas antara investor dengan perusahaan tercatat. Selain itu, investor dapat meningkatkan pemahaman atas perusahaan tercatat di BEI dengan mengikuti Public Expose Live 2022.

"Melalui acara Public Expose Live, investor dapat berinteraksi dengan manajemen perusahaan tercatat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam menentukan keputusan investasinya," tutur Jeffrey.



 

Public Expose Live 2022 merupakan acara pemaparan umum beberapa perusahaan tercatat di BEI untuk menjelaskan kinerja dan rencana perusahaan agar informasi tersebut tersebar secara merata.

Tidak hanya itu, acara tersebut merupakan fasilitas yang diberikan kepada perusahaan tercatat dalam pemenuhan kewajiban paparan publik tahunan, yaitu sekurang-kurangnya dilaksanakan sebanyak satu kali dalam setahun.