RIAUONLINE, PEKANBARU - Seiring kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat. Anggaran bantuan ini bersumber dari APBD Kota Pekanbaru.
Namun jumlah penerima bantuan ini belum dipastikan. Saat ini ada 15.383 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sejumlah penerima ini juga bakal mengalami proses penjaringan. Mereka merupakan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial RI yang mulai disalurkan sejak pekan kemarin.
"Sedangkan mekanisme penerima bantuan sosial dari APBD tentu kita kaji ulang dan bahas lagi nanti," papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin 12 September 2022.
Dirinya menyampaikan, pemerintah kota segera membahas kriteria masyarakat yang layak menerima bantuan sosial ini. Ia mengaku pemerintah kota saat ini dalam tahap persiapan menyalurkan bantuan tersebut.
"Kita untuk saat ini tentu melakukan pendataan terlebih dahulu, agar bantuan ini tepat sasaran," jelasnya.
Jamil menjelaskan bahwa arahan Menteri Dalam Negeri bahwa pemerintah kota bisa menggunakan sisa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Nantinya diambil 2 persen dari dana tersebut.
Sesuai penghitungan awal, jelasnya, total anggaran untuk dana bantuan sosial ini mencapai Rp 5 Miliar. Dana ini nantinya disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tentunya berdampak bagi masyarakat. Kebijakan tersebut berikutnya diterapkan secara merata pada SPBU yang berada diseluruh titik di Indonesia pada Sabtu, 3 September 2022.