RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pelaksana harian (Plh) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Ipda Iwan Siagian ditahan di Mapolda Riau sejak tanggal 23 Agustus 2022.
Ipda Iwan ditahan karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan saat menggerebek rumah anggota DPRD Kuansing, RN.
RN digerebek di rumahnya yang berada di Kecamatan Kuantan Hilir, Kuansing, oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuansing, Senin, 8 Agustus 2022 siang.
"Ipda IW ditahan sejak tanggal 23 Agustus 2022," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam keterangannya, Selasa, 30 Agustus 2022.
Selain itu, Kombes Narto juga mengatakan saat ini Ipda IW ditahan Provost di Mapolda Riau.
Saat dikonfirmasi kepada Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol J Setiawan belum menanggapi perihal penahanan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing.
Sebelumnya diketahui, Penggerebekan rumah anggota DPRD Kuantan Singingi, RN oleh Polres Kuansing berbuntut panjang.
Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di rumah itu. Hasil tes urine yang dilakukan kepada RN di Mapolres Kuansing juga negatif.
Buntut dari penggerebekan itu, Ipda IS dipanggil Paminal Bidang Propam Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Polisi Mohammad Iqbal menyebut pemeriksaan anak buahnya itu dilakukan atas dugaan pelanggaran etik.
"Diduga ada penyalahgunaan wewenang,” ujar Irjen Iqbal pada Senin, 22 Agustus 2022.
Iqbal menegaskan, jika terbukti menyalahgunakan wewenang, Ipda IS akan menerima hukuman.
"Prinsipnya, kalau terbukti, akan ada mekanisme untuk menindak itu," tegas Iqbal.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya mengatakan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing, Ipda Iwan Siagian diperiksa Bid propam Polda Riau.
Ia diperiksa terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam melaksanakan tugas saat menggerebek rumah dinas Anggota DPRD Kuansing, RN, 8 Agustus 2022 lalu.
Saat dikonfirmasi kepada Irjen Iqbal, jenderal bintang dua ini menjelaskan sambil tersenyum kepada awak media.
"Sekarang kasusnya masih proses. Pada prinsipnya jika terbukti akan ada mekanisme dan kita tindak tegas sesuai mekanisme dan prosedur hukum," ujar Irjen Iqbal sambil tersenyum, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Iqbal juga mengatakan saat ini pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Riau kepada Plh Kasat narkoba Polres Kuansing masih berlangsung.