Laporan Tika Ayu
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Maraknya kasus perjudian di negeri Melayu Riau, ditanggapi Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Ilyas Husti. Dikatakannya bahwa pemberantasan perjudian mesti dari 'gembong'nya ungkapnya pada Kamis, 18 Agustus 2022.
"Karena jika tidak begitu tidak bisa dicabut dari akarnya," Ungkapnya saat dihubungi via telepon.
Dijelaskan Ilyas bahwa hasil dari kegiatan Batshul Masa'il MUI Provinsi Riau bersama stakeholder pemerintahan mulai Pemerintah Daerah (Pemda) sampai penegak hukum terkait perjudian ini menghasilkan rekomendasi bahwa pertama-tama yang dilakukan adalah menangkap aktor yang bermain di situ.
"MUI sangat konsen dengan yang dicanangkan Pemda dan dukung Kapolda. MUI sendiri berada di garda ke depan dalam rangka laksanakan amar makruf nahi mungkar terutama soal perjudian," ungkapnya.
Selain kerjasama dengan sisi pemerintahan, MUI turut mengimbau pada masyarakat untuk campur tangan dalam membasmi 'permainan lingkar setan' ini, dikatakan Ilyas bahwa perjudian merupakan musuh yang harus dibasmi di bumi lancang kuning.
"Tidak ada tawar lagi seluruh masyarakat harus tampil dalam membasmi judi," paparnya
Ilyas memaparkan bahwa salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melapor jika menemukan tempat perjudian.
"Kita imbau elemen masyarakat laporkan segera ke pihak terkait. Jangan main tindakan hakim sendiri, ehingga dapat ditindak bersama baik penegak hukum atau masyarakat secara sekeluruhan," terangnya.
Sebagai organisasi swadaya umat, MUI menurut pengakuan Ilyas lakukan beberapa upaya pendekatan preventif. Dijelaskannya ada khutbah jumat, mimbar dakwah, pengajian dan bentuk diskusi-diskusi untuk samakan persepsi menyoal perjudian di Riau