RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kasus Polresta Pekanbaru 'minta' uang keamanan Rp40 juta pada pertandingan PSPS Riau vs Kelantan FC di Stadion Utama Riau Selasa, 12 Juli 2022 sunyi senyap dan tak jelas kabarnya hingga saat ini.
Padahal, PSPS Riau sempat memposting di Media Sosial Instagram resminya bercentang biru. PSPS Riau menuding Polresta Pekanbaru diduga meminta uang Rp40 juta, jika tidak dibayarkan PSPS Riau maka pertandingan vs Kelantan FC batal digelar.
Karena waktu yang terlalu mendesak, PSPS Riau akhirnya tidak dapat memenuhi permintaan Polresta Pekanbaru yang hingga akhirnya pertandingan batal digelar.
Padahal ribuan tiket sudah laku terjual, dan ribuan penonton sudah hadir di dalam stadion untuk menyaksikan klub kebanggaan mereka bertanding melawan klub dari luar Indonesia.
Apalah daya, akhirnya para pemain kedua kesebelasan meminta maaf kepada ribuan suporter PSPS Riau serta masyarakat pekanbaru yang telah hadir menyaksikan pertandingan.
Tidak hanya para pemain, General Manajer non Aktif Edward Riansyah yang telah dinonaktifkan oleh pemilik klub PSPS Riau lewat sambungan telepon juga ikut meminta maaf atas batalnya pertandingan digelar.
Yang menjadi persoalan bagi masyarakat Riau, Pekanbaru khususnya adalah Polresta Pekanbaru 'minta' uang Rp40 juta.
Polresta Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Minta Uang Rp40 Juta
Lewat Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) AKBP Henky Poerwanto menegaskan kalau tidak ada tindakan anggota yang mengakibatkan batalnya pertandingan persahabatan PSPS Riau vs Kelantan FC.
Menurut AKBP Hengky, pembatalan tersebut murni kehendak PSPS Riau secara sepihak oleh Nurizam Tukiman selaku Pemilik PSPS Riau dan pemilik Kelantan FC.
"Jadi soal permintaan uang Rp 40 juta itu tidak ada, pembatalan tanding resmi permintaan pemilik klub Nurizam Tukiman," ujar AKBP Hengky dalam keterangannya, Rabu, 13 Juli 2022.
Selanjutnya, Hengky juga mengatakan kesiapan Polri untuk mengamankan pertandingan sudah jelas dan nyata.
"Kami telah menyiagakan 410 personel dan telah hadir di Stadion sejak Pukul 14.30 WIB, satu jam sebelum pertandingan dimulai," terangnya.
Bukti Suara Oknum Polresta Pekanbaru 'minta' uang Rp40 Juta
Rekaman percakapan terkait permintaan yang keamanan Rp 40 juta akhirnya beredar di instagram resmi centang biru PSPS Riau, Selasa, 19 Juli 2022.
Manajemen PSPS Riau menyebarluaskan bukti rekaman suara dan mengungkap adanya seorang diduga oknum Polresta Pekanbaru meminta uang keamanan.
Imbas dari permintaan uang keamanan, akhirnya laga uji coba PSPS Riau melawan Kelantan FC pada Selasa,12 Juli 2022 lalu di Stadion Utama Riau batal karena manajemen tidak sanggup mengucurkan dana sebesar itu.
Dalam rekaman suara berdurasi 3,49 menit tersebut disampaikan percakapan awal dibuka oleh General Manager PSPS non aktif, Edward Riansyah.
Dalam rekaman itu terdengar percakapan oknum Polresta hingga karyawan dari PSPS Riau mengikuti pertemuan bersama Polresta sebelum laga ujicoba dimulai
"Saya kalau tidak mikir Edu (Eks GM PSPS Riau), ni kita batal kegiatan ini. Gak usah jadi. Kira-kira gimana? Kita batalkan kegiatan gak usah jadi atau bagaimana?," ujar diduga salah satu oknum yang meminta uang Rp 40 juta dalam rekaman suara tersebut.
Selain itu, menurut eks General Manager PSPS Riau, Edward Riansyah saat konferensi pers di hadapan wartawan mengatakan dirinya tidak mengetahui permasalahan uang keamanan Rp 40 juta tersebut.
Dalam rekaman suara sekaligus video pendek itu terlihat jelas Edward Riansyah berada di Polresta Pekanbaru.
"Pada posisi saat itu saya kondisi sangat benar-benar tidak mengetahui (uang keamanan Rp 40 juta). Karena kondisi saat itu, saya berada di lapangan itu sendiri," ungkap Edu.
Bahkan dalam rekaman suara itu seorang oknum tersebut seolah-olah memikirkan atau menimbang rasa segan sama Edu dirinya langsung melaporkan kepada pimpinan.
"Ini karena Pak Edu, saya langsung menghadap Pak Wakil Ketua biar kita di backup habis oleh pimpinan. Biar di backup habis," ungkap oknum tersebut.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi melalui Wakapolresta, AKBP Henky Poerwanto lewat pesan singkat WhatsApp Grup (WAG) terkait rekaman suara yang dibeberkan PSPS Riau mereka hanya bungkam tidak mau menjawab.
Bahkan informasi yang beredar, pihak PSPS Riau berencana akan membuat laporan ke kantor Polisi guna menuntaskan permasalahan tersebut.
Setelah 18 hari kasus ini berjalan, Polresta Pekanbaru terlihat tak mau bersuara terkait uang Rp40 juta. Meski hak-hak penonton perihal pengembalian tiket sudah dikembalikan.