Novitra Tikam Rekan saat Sibuk Bekerja, Ternyata Alami Gangguan Jiwa Sejak 2013

Novitra-Irianto.jpg
(Dok Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Insiden penikaman kembali terjadi di Pekanbaru. Kali ini pelaku bernama Novitra Irianto (37) diduga mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2013.

Sedangkan korban Hendrawan Priyanto (53) mendapatkan perawatan insentif usai mendapatkan luka tusuknya pada bagian punggung belakang.

Kasat reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sidomulyo Timur, Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa, 26 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

"Korban saat itu berada di ruang kerja di Toko Swalayan 999 Jalan Soekarno Hatta. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusuk korban pada bagian belakang," ujar Kompol Andrie, 26 Juli 2022 dalam keterangannya.

Kompol Andrie juga menjelaskan kalau pelaku juga kerja di Toko Swalayan 999 tersebut namun bukan karyawan.


"Tersangka merupakan pasien gangguan jiwa yang sudah berobat jalan ke RS Jiwa Pekanbaru semenjak tahun 2013 dengan indikasi mengalami depresi dan suka mengamuk sendiri," terang Andrie.

Motif pelaku melakukan penusukan menurut Andrie, karena pelaku tidak senang dengan korban.

"Pelaku sering bantu-bantu pekerjaan di toko swalayan 999 namun bukan karyawan," paparnya.

Tak lama setelah korban terluka, pihak keluarga membuat laporan ke Polresta dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Sebelumnya insiden penusukan juga terjadi di Jalan Bhakti, Kecamatan Payung Sekaki dua hari belakang.

Pelaku merupakan karyawan Toserba Era 58. Nekat menikam rekan kerja yang mengakibatkan korban satu meninggal dan empat lagi luka-luka.

Hingga saat ini kasusnya serta motifnya belum diungkapkan Polisi, lantaran pelaku penusukan memberikan keterangan yang suka berubah-ubah.