RIAU ONLINE, PEKANBARU-Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Joni Irwan, mengatakan dirinya tak suka jika menimbang apakah kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Riau ke luar negeri dipandang penting tidaknya bagi masyarakat Riau.
Joni menyampaikan kunker tersebut sudah melalui tahap yang sesuai dengan ketentuan berlaku dan sudah dikomunikasikan sejak awal.
"Keberangkatannya memang untuk studi banding. Jangan ditanyakan, kunker ini penting apa tidak. Karena memang sudah dilakukan komunikasi sejak awal. Tak patut bicara begitu. Yang penting kita berpikir positif terhadap mereka," katanya kepada wartawan, Senin, 18 Juli 2022.
Lebih jauh ia menegaskan ketidaksukaannya dengan narasi publik yang mengatakan anggota DPRD Riau sebagai plesiran ke luar negeri.
"Saya tak suka ada kata plesiran, anggota dewan bukan pelesiran tapi melakukan studi komperatif perbandingan untuk menambah ilmu dengan apa yang bisa kita bandingkan pada kegiatan di sini," tutur Joni.
Joni menegaskan, segala kegiatan perjalanan dinas, baik dalam atau luar negeri, pasti melalui tahap administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mulai dari tahap pembahasan yang dilakukan eksekutif maupun administrasi legalitas oleh Kemendagri," terangnya.
"Proses keberangkatan dewan sudah melalui rekomendasi dari gubernur dan diteruskan kepada Mendagri, kemudian dilanjutkan ke Kementerian Luar Negeri," pungkas Joni.