RIAU ONLINE, PEKANBARU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, resmi membuka pendaftaran bagi organisasi masyarakat guna Pemantau Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa, menyampaikan pemantau Pemilu sangat dibutuhkan sehingga perlu bermitra dengan Bawaslu Riau.
"Kami sudah bentuk panitia akreditasi, dengan diluncurkannya meja pemantauan ini kami membuka layanan kepada masyarakat dan Ormas yang mendaftar sebagai pemantau Pemilu," katanya, Jumat, 10 Juni 2022.
Terkait tugas, katanya, untuk memantau proses Pemilu 2024 mulai dari awal hingga tahapan penghitungan suara dan mensosialisasikan terkait Pemilu kepada masyarakat.
"Tapi kalau untuk pembiayaan itu biaya masing-masing. Makanya perlu bagi pendaftar memiliki pemasukan tetap," kata Neil.
Neil melanjutkan, agar calon pendaftar menpersiapkan persyaratan semaksimal mungkin. Pasalnya, mengingat Pemilu 2019 hanya ada satu lembaga pemantau Pemilu yang lolos dari persyaratan.
"Dengan dibukanya pendaftaran di awal diharapkan calon pendaftar bisa mempersiapkan segala kebutuhannya. Semua dilakukan di Bawaslu secara offline. Jadi segala prosesnya mulai dari pendaftaran ada di bawaslu," ujarnya.
Tak berhenti di situ, Neil mengharapkan keberadaan pemantau Pemilu bisa bekerja secara independen, melakukan tugas pemantauan tak karena ada keberpihakan pada kelompok tertentu.
"Potensi kecurangan ada di semua tahapan, makanya perlu dikawal seluruh proses tahapan Pemilu mulai dari awal sampai rekapitulasi perhitungan suara," jelas Neil.
Terakhir, Neil menjabarkan syarat dari Bawaslu bagi calon pendaftar, seperti berbadan hukum, terdaftar di Pemda, independen, dan memiliki sumber daya yang jelas.
"Lebih rincinya harus ada akte pendirian, AD/ART, profil Ormas/lembaga, NPWP, nama dan struktur kepengurusan, alokasi anggota pemantau yang ditempatkan di daerah, dan proyeksi pemantauan," tuturnya.
"Kalau lolos Bawaslu akan memberikan sertifikat resmi dari pusat agar para pemantau Pemilu punya landasan dalam melakukan pemantauan," tutup Neil.