RIAU ONLINE, PEKANBARU-Cerita seorang bapak yang mengenakan sarung, memakai batik dan peci masuk ke dalam bank viral. Stelah memasuki bank, pria itu lalu menuju teller untuk menyetorkan uang yang tersimpan di dalam plastik merah. Uang tersebut diletakkan di atas meja dan menjadi tumpukan yang cukup tinggi.
Namun setelah menaruh semua uangnya, bapak ini melakukan aksi tidak terpuji. Dirinya melemparkan plastik tempat meletakkan uang ke meja dekat teller. Padahal sang teller sempat menahan untuk plastik yang dilemparnya itu, tetapi oknum bapak itu tetap melemparnya ke bawah.
Otomatis video bapak melempar plastik itu viral di Instagram. Banyak warganet yang merasa kesal karena tindakan bapak itu dinilai tidak sopan.
“Kok gak ada adabnya ya dia. Walaupun kaya apa gak bisa ngasih plastiknya dengan cara yang sopan,” tutur warganet.
“Kan plastiknya bisa dia bawa pulang sih tanpa harus dilempar ke mba tellernya. Attitude gak sih ini. Uang gak bisa beli attitude-nya. Mau gepokan segunung keliatannya, bad habbit aja kalau begitu. Jatuhnya kaya gak menghargai,” ungkap warganet.
“Kalau aku jadi mba-nya aku bakal bilang maaf pak kita hanya menerima transaksi uang disini, tidak menerima transaksi kantong plastik sambil lempar plastik kembali ke dia,” ucap warganet lain.
“Apa yang bisa dibanggakan orang seperti ini. Ngasih plastik aja dia kurang sopan,” jelas warganet.
“Niatnya pengen pamer tapi malah dihujat gara-gara melempar kantong plastiknya hahaha,” imbuh warganet.
“Mungkin abis jual sawah itu. Biasalah makanya keliatan norak dari cara ngelempar plastiknya,” balas warganet.
“Yang tadinya saya suka, seketika hilang rasa karena adabnya yang kurang baik dari cara membuang kantong plastik,” tutur warganet.
“Mending duitnya dipake buat beli akhlak aja sih pak, kalau ada yang jual,” sindir warganet.
“Adab nomor 1. Kelakuannya tetap mencerminkan betapa miskinnya akhlaknya,” ucap warganet dikutip dari suara.com
Hingga kini video viral yang diunggah oleh akun @viralges itu mendapatkan 36,2 ribu likes serta 1.886 komentar dari warganet.