RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak [DJP] Provinsi Riau mencatat hingga 11 April 2022, realisasi penerimaan pajak di Riau sudah mencapai Rp3,53 triliun.
Kepala DJP Riau Farid Bachtiar mengatakan, realisasi penerimaan pajak tersebut mengalami kenaikan sebesar 33,63 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp2,65 triliun.
“Dengan demikian setoran setoran ini sudah mencapai 22,60 persen dari target penerimaan pajak di tahun ini,” kata Farid, Sabtu, 16 April 2022.
Dijelaskan Farid, adapun faktor penyebab kenaikan realisasi pajak tersebut lantaran terjadi kenaikan harga jual sawit, kernel, CPO dari sektor perdagangan, serta kontribusi dari sektor industri dan perkebunan.
“Selain itu saat ini aktivitas perekonomian di wilayah Riau juga dinilai sudah kembali pulih, setelah turunnya level PPKM di sejumlah kota dan kabupaten setempat,” tuturnya.
Padahal, menurut Farid tahun ini target setoran pajak di Riau diturunkan dari Rp16,46 triliun menjadi Rp15,68 triliun hingga akhir tahun nanti.
Asumsi ini dipakai karena pandemi Covid-19 yang masih terus berlanjut. Sehingga diambil perkiraan pesimis dan dipasang target penerimaan lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
"Untuk hitungan target setoran pajak masing-masing DJP apakah naik atau turun itu dilakukan oleh pusat. Untuk Riau tahun ini targetnya turun dari Rp16,46 triliun menjadi Rp15,68 triliun sampai akhir tahun ini," jelasnya.
Lanjut Farid, selain itu salah satu pemicu turunnya target setoran pajak di Riau juga karena adanya prediksi harga jual komoditas kelapa sawit yang lebih rendah dibandingkan sepanjang 2021.
Sebab jika dilihat kapasitas masing-masing kanwil DJP, sebelum adanya dampak peperangan Rusia-Ukraina, sektor dominan yang menyumbang pajak untuk Riau yakni harga sawit yang terus menanjak di tahun lalu. Namun di tahun ini harga jual sawit diprediksi akan turun.
"Dari beberapa asumsi itulah akhirnya dihitung bahwa penerimaan pajak Riau akan turun dari target tahun lalu," pungkasnya.