Pengemudi toyota Rush dengan nomor polisi BM 1838 PK menabrak traffic light di depan Star City jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat, 15.50 WIB/DEFRI CANDRA /Riau Online
(DEFRI CANDRA /Riau Online)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Insiden kecelakaan yang melibatkan toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi BM 1838 PK terjadi di depan Star City jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat, 15.50 WIB.
Akibatnya pengemudi mobil bernama Bangun Panjaitan (53) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan saat kejadian mobil yang dibawa Bangun ini bergerak dari Jembatan Siak 4 menuju Bundaran Zapin Pekanbaru.
"Sesampainya didekat Panin Bank, mobil hilang kendali ke kiri dan bersenggolan dengan mobil yang jenis dan nopol tidak diketahui (lari dari tkp). Akhirnya Bangun menabrak traffic light sebelah kiri dan meninggal di lokasi," ujar Kompol Angga kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 15 Januari 2022.
Tim Satlantas mencoba membawa korban ke RS bhayangkara namun nyawanya sudah tidak ada, Bangun diduga mengalami gagal jantung sehingga meninggal di TKP.
Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru, AKP Dasmaliki mengatakan saat itu dirinya tengah bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan jalan Sudirman.
"Saat itu saya sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di depan Star City dan mendengar mobil menabrak tiang traffic light," ucap AKP Dasmaliki kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 14 Januari 2022
Saat dicek, sang sopir tak sadarkan diri lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau di jalan Kartini, Pekanbaru.
"Waktu kita periksa, pengemudi laki-laki tersebut sudah tak sadarkan diri dan kita arahkan agar dibawa ke RS Bhayangkara. Benda beharga milik korban juga kita amankan dan mobil kita bawa ke Mapolresta Pekanbaru," tutup Dasmaliki.
Hingga saat ini pihak kepolisian sudah membawa mobil korban ke Mapolresta Pekanbaru.
Sebelumnya sempat terjadi macet satu arah lantaran juga ada satu unit truk mengalami mogok di tengah jalan Sudirman Pekanbaru