Sakit Hati Dikatakan Gila, Pira Ini Aniaya Paman Hingga Tewas

dikatkatn-gila.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Merasa sakit hati dengan ucapan pamannya dikatakan gila, seorang pria inisial AS nekat menghabisi nyawa pamannya sendiri, AG di Jalan Melati Indah No 06 Kelurahan Delima Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Minggu, 21 November 2021.

AS yang saat itu tinggal bersama pamannya tidak terima dikatakan gila sehingga menyiramkan air panas ke pamannya dan memukul kepala pamannya menggunakan palu sebanyak tiga kali.

"Pelaku ini tinggal bersama korban di Jalan Melati, korban sempat mengatakan AS Gila karena sering minta duit, tidak terima dengan ucapan AG, AS akhirnya melakukan aksi pembunuhan tersebut," ucap Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama, Senin, 29 November 2021.



Selain itu, pria kelahiran Pekanbaru ini mengaku tidak ada niat untuk menghabisi nyawa pamannya.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, AS tidak berniat untuk membunuh pamannya," terang I Komang.

Setelah aksi penganiayaan berat tersebut, pelaku dibekuk Polsek Tampan serta barang bukti satu unit panci dan satu buah martil/palu.

"Kepada pelaku akan kita jerat dengan pasal penganiyaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 atau 353 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.