Sofwan: Proyek IPAL Mestinya Pedomani Analisis Dampak Lalu Lintas dan Lingkungan

IPAL-makan-korban.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) banyak menuai kritik masyatakat. Pasalnya, berbagai dampak ditimbulkan karena pengerjaan proyek yang tak kunjung rampung.

Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) UIR, Muhammad Sofwan, ST, MT mengatakan, suatu proyek pengerjaan infrastruktur mestinya ada kajian lengkap. Kajian terhadap dampak lalu lintas dan dampak lingkungan. Baik itu saat pengerjaan maupun pasca pengerjaan.

"Harusnya dengan adanya analisis dampak lalu lintas (andalalin), dampak dari pengerjaan bisa diminimalisir. Jika memang ada, maka ini harus dilaksanakan, karena analisis tersebut menjadi pedoman," terang Sofwan saat dihubungi riauonline.co.id.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengerja proyek mesti bisa berkoordinasi secara baik dengan pemerintah kota. Sehingga, masyarakat yang melintas maupun berada di sekitar lokasi pengerjaan tidak merasa dirugikan.

"Ada banyak dampak. Dari waktu pengerjaan yang lama sehingga masyarakat terganggu, baik itu hunian, pemukiman, fasilitas publik hingga pengguna jalan. Belum lagi debu, genangan air. Apalagi menyebabkan perekonomian warga sekitar menjadi terganggu," paparnya.

Dengan adanya andalalin, kata Sofwan, pemerintah kota melalui Dishub maupun Polantas bisa membuat rekayasa lalu lintas. Mereka bisa membuat skema pengalihan arus. Masyarakat juga bisa tahu kapan dan berapa lama waktu pengerjaan.



"Dengan rekayasa lalu lintas, memungkinkan masyarakat tetap bisa mengakses jalan dengan lebih terarah dan lebih nyaman. Tentunya mesti ada sosialisasi dan pemberitahuan dari pemerintah terkait pengerjaan proyek IPAL ini," ulasnya.

Ia menilai bahwa selama ini belum ada upaya untuk mengalihkan arus atau sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat masih bingung untuk rute jalan alternatif. Hal tersebut yang menyebabkan macet dan antrean di jalan sempit.

"Pengerja proyek bisa optimalkan sumber daya yang ada. Koordinasi dari semua sektor, baik itu pemerintah kota, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat. Jangan sampai lamanya pengerjaan bisa menimbulkan masalah baru," pungkasnya.

Pantauan riauonline.co.id, kondisi sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru pun mengalami kerusakan. Satu titiknya yakni di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Jalan yang digali belum sepenuhnya ditimbun dan dipadatkan kembali. Pada musim penghujan, jalan yang tidak rata menimbulkan genangan air. Lumpur yang licin membuat pengguna jalan harus berhati-hati.

Untuk diketahui, proyek IPAL di Kota Pekanbaru dikerjakan oleh dua kontraktor. Keduanya yakni PT Wijaya Karya (Wika) dan Hutama Karya (HK). Khusus area selatan masuk ke paket SC1 dikerjakan Wika-Karaga KSO dan SC2 dikerjakan oleh PT HK-Rosa KSO.

Sementara, pihak pengerja proyek berdalih bahwa proses pengaspalan tidak bisa segera dipulihkan pasca penggalian. Hal ini karena kondisi tanah yang didominasi pasir. Mereka menunggu kondisi tanah stabil.

Pihak pengerja menyebut, wilayah pengerjaan dekat dengan beberapa drainase. Banyak ruas drainase penuh dengan sampah-sampah rumah tangga. Proses pengerjaan juha terlambat jika intensitas hujan tinggi.

Sebelumnya diberitakan, meski sudah berjalan tiga tahun lamanya, namun proyek IPAL di Kota Pekanbaru belum kunjung selesai. Dampaknya, selain menyebabkan jalanan rusak juga usaha jualan harian dan rumah makan di sekitar lokasi menjadi sepi.