RIAUONLINE, PEKANBARU-Sejumlah ruas jalan bekas galian Instalasi Perpipaan Air Limbah (IPAL) masih dalam kondisi rusak.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mendorong perbaikan ruas jalan rusak akibat galian proyek IPAL.
Mereka telah membahas terkait rekondisi jalan bekas galian proyek bersama unit manajemen lokal dalam proyek IPAL ini.
"Jadi kita bersama unit manajemen lokal melakukan bahasan terkait rekondisi ruas jalas bekas galian," terang Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Jumat 22 Oktober 2021.
Galian IPAL di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru/Laras Olivia/RIAUONLINE.
Ia menyebit, Dinas PUPR Kota Pekanbaru masuk dalam unit manajemen lokal. Unit manajemen lokal ini juga terdiri dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Perkim, BPKAD dan Bappeda.
"Kita bahas percepatan perbaikan rekondisi jalan kita yang rusak di bekas galian IPAL," ulasnya.
Pihaknya sudah mendorong upaya rekondisi jalan di bekas galian. Namun pihak rekanan proyek IPAL punya kendala di lapangan untuk melakukan perbaikan jalan.
Galian IPAL di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru/Laras Olivia/RIAUONLINE.
Rekanan proyek IPAL butuh waktu untuk rekondisi jalan karena mempertimbangkan kondisi tanah. Ia menyebut bahwa kondisi tanah yang rapuh membuat perbaikan jalan tertunda.
"Mereka butuh waktu untuk memperbaiki jalan, karena kondisi tanah yang rapuh. Maka menunggu tanah tersebut mengalami pengerasan," ujarnya.
Indra mengaku prihatin pengguna jalan terganggu dengan kondisi jalan yang rusak. Ia pun berupaya melakukan komunikasi lebih intens terkait perbaikan jalan ini dengan sosialisasi bersama.