RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Rektor II Universitas Riau (Unri), Sujianto mengatakan, Tim Pencari Fakta (TPF) melalui surat pada tanggal 16 November 2021 merekomendasikan kepada Rektor Unri untuk adanya tim pendampingan terhadap dugaan korban pelecehan seksual.
Dari informasi tim pendampingan, kondisi terduga korban sudah mulai membaik. Namun korban tidak menginginkan adanya laki-laki saat pendampngan.
“Beliau memang agak syok. Tapi saat ini, beliau ketemu tim kita di tempat kerja udah mulai pulih,” katanya, Selasa, 23 November 2021.
Sujianto menambahkan, antara terduga korban dan tim pendampingan selalu berkomunikasi dengan baik.
“Bagaimana kondisinya, sudah mulai membaik, cuma kalau jumpa lelaki agak susah. Makanya yang datang perempuan semua,” pungkasnya.
Diketahui, Polda Riau menetapkan Dekan Fisip Universitas Riau, Syafri Harto sebagai tersangka tindak pidana dugaan perbuatan cabul.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan.
“Melalui proses penyelidikan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah kita amankan, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan,” ujarnya, Kamis, 18 November 2021.
Kombes Sunarto menambahkan, berdasarkan gelar perkara, maka Polda Riau menetapkan Syafri Harto tersangka pencabulan.