3 Dosen Perempuan Dampingi Korban Pelecehan Seksual Untuk Bimbingan Akademik

pelecehan-seksual5.jpg
(kolase)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bedasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF), Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi menugaskan 3 orang dosen perempuan untuk membimbing korban dugaan pelecehan seksual inisial L.

Ketiganya dari Koordinator Pusat Studi Kependudukan dan Peranan Wanita (LPPM), Koordinator Pusat Bimbingan Konseling (LPPMP) dan Dosen FKIP UNRI.

"Pasca penetapan SH sebagai tersangka pihak rektorat UNRI menjamin pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Khususnya kepada korban dan mahasiswa HI," ucap Juru Bicara TPF Unri, Prof Sujianto, Jumat, 19 November 2021.



Selain itu, Sujianto mengatakan jika mengalami kendala dalam proses pelayanan akademik, ia menugaskan wakil rektor atau rektor untuk membantu proses bimbingan.

"Jika ada kendala dalam proses pelayanan akademik dan lainnya silahkan disampaikan kepada wakil rektor terkait, atau langsung kepada rektor," pungkasnya.