Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri Dilimpahkan ke Polda Riau

Polda-Riau2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Kuasa Hukum mahasiswi Universitas Riau dari LBH, Noval Setiawan mengatakan kasus penyelidikan dugaan pelecehan seksual kliennya dilimpahkan ke Polda Riau.

 

Hal tersebut disampaikan Noval di kantornya jalan Kuda Laut, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

 

"Kemaren kita terima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polresta Pekanbaru dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Riau," ucap Noval kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 9 November 2021.

 

Noval Setiawan juga mengatakan saat ini telah mengumpulkan sejumlah bukti yang akan disiapkan untuk pemeriksaan di Polda nanti.



 

"Untuk barang bukti sudah kita siapkan dan sudah kita kumpulkan," terangnya.

 

Noval juga menjelaskan kondisi korban saat ini masih trauma dan ketakutan, sehingga akan terus didampingi pihak Psikolog.

 

"Korban saat ini kondisi masih belum stabil dan masih ketakutan," pungkasnya.