Begini Cara Kerja Panitia Khusus Konflik Lahan Bentukan DPRD Riau

Marwan-Yohanis3.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-DPRD Provinsi Riau resmi membentuk Pansus konflik lahan masyarakat dengan perusahaan di Provinsi Riau.

Pansus konflik lahan masyarakat dengan perusahaan di Provinsi Riau ini akan dijalankam selama 6 bulan kedepan.

 

Marwan Yohanis menjadi Ketua dan Wakil ketua oleh Robin P Hutagalung. Ada 13 anggota pansus, yakni Amyurlis, Yanti Komala Sari, Iwandi, Tumpal Hutabarat, Manahara Napitupulu, Suhaidi, Ardiansyah, Abdul Kasim, Sulaiman Mz, Mardianto Manan, Misliadi, Sardiono, dan Ali Rahmat Harahap.

 

Marwan Yohanis menyampaikan saat ini pihaknya sedang menyiapkan matrik kegiatan untuk menangani permasalahan konflik lahan yang rutin terjadi di masyarakat.

 

 



"Kita akan rapat internal dengan dinas terkait, kemudian kita siapkan jadwal kegiatan dan pemetaannya serta apa saja langkah-langkah penyelesaiannya," ucap Marwan.

 

Marwan menjelaskan kedepannya pansus ini memiliki sasaran untuk menyelesaikan masalah sengketa bidang kehutanan, sengketa perkebunan, sengketa hak milik, tanah bagian umum serta tanah ulayat.

 

Ia juga mengatakan akan membuat klasterisasi mengenai bidang sengketa masing-masing, dan akan membuat kriteria konflik yang akan menjadi prioritas pansus ini. 

 

"Akan kita perhatikan mengenai waktu dan dampak, kita akan coba meminta keterangan para ahli yang mengerti mengenai hal ini," jelasnya.

 

Menurutnya, pansus tersebut dapat merekomendasikan pencabutan izin operasi perusahaan yang menyalahi peraturan yang sudah ada.

 

"Kita liat kesalahannya, apalagi kejadiannya menyangkut izin dan perluasannya menyebabkan konflik, bisa saja," tutup Politikus fraksi Gerindra.

 

(Adv DPRD Provinsi Riau)