Konversi Tersendat, Sugeng Minta Manajemen BRK Jemput Bola ke OJK

sugeng-pranoto5.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Anggota Komisi III, Sugeng Pranoto meminta pihak Bank Riau Kepri untuk lebih pro-aktif dalam proses konversi ke syariah yang tengah tersendat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Berdasarkan komunikasi dengan Kemendagri, ia meminta pihak BRK, terutama Direktur Utama harus menjemput bola dan membangun komunikasi dengan OJK.

"Karena bolanya ada di OJK, jangan ditunggu tapi dijemput. Harus komunikasi pihak Dirut BRK dengan OJK," ujar Sugeng, Senin, 11 Oktober 2021.

Menurutnya, untuk urusan administrasi Ranperda dari DPRD Riau tidak ada masalah lagi. Untuk itu,  Ia meminta manajemen BRK untuk serius terutama terkait izin OJK.

"Sebenarnya kalau targetnya April, tapi kan molor terus. Kami di DPRD tidak ada masalah sejauh ini,"jelas Sugeng.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan kelanjutan konversi ini tinggal menunggu Perda keluar dari Kementerian Dalam Negeri dan izin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun hal ini agak terhambat karena dua institusi tersebut berbeda pendapat tentang administrasi mana yang harus didahulukan.

"Perda ini kan sudah dibahas DPRD, sudah clear dan kita kirimkan ke Kemendagri untuk fasilitasi. Masalahnya ada perbedaan pendapat tentang konversi Bank Syariah ini. OJK inginnya Perda dikeluarkan dulu sebagai syarat konversi, sementara Kemendagri menganggap Perda ini butuh izin OJK dulu baru disahkan," jelas Husaimi.

 



 

 

Ia mengatakan perbedaan nomenklatur antara bank konvensional dan syariah bisa bermasalah jika izin OJK belum keluar namun Perda sudah ditandatangani Kemendagri.

Untuk itu, ia mengatakan solusinya adalah OJK perlu mengeluarkan izin namun berlakunya setelah Perda konversi tersebut disahkan.