RIAUONLINE, PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK)mendapat teguran dari Bank Indonesia (BI) terkait rendahnya penyaluran kredit. Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menyebut Bank Riau Kepri masih terlampau takut untuk memberi kredit banknya. Ia berharap, BRK dapat lebih berani.
"Bank Riau, seperti kebanyakan bank plat merah lain ini masih dalam tataran zona aman, Kami pernah diskusikan ini bagaimana Bank Riau Kepri berani keluar dari zona aman," ujar Hardianto, Kamis, 24 September 2021.
Ia menyebut, banyak potensi kredit yang bisa dimaksimalkan oleh BRK. Tak hanya ke publik, BRK juga dapat menyalurkan kredit ke kegiatan pemerintahan.
"Jangan hanya kredit yang sifatnya konsumtif, kegiatan yang dananya dari APBD itu kan bisa buka plafon di BRK, ini kan banyak di provinsi maupun kabupaten kota," jelas Hardianto.
Bidang usaha juga disebut Hardianto cukup menjanjikan seiring dengan menurunnya Covid-19 dan meningkatnya geliat ekonomi masyarakat. Dengan penyaluran kredit oleh Bank Riau, percepatan ekonomi di sektor usaha kecil juga bisa terjadi.
"Kredit-kredit di bidang usaha juga kita harapkan lebih berani lah. Agar ketika konversi berjalan, potensi bisnisnya luar biasa," tambahnya.
Terkait teguran ini, ia mengatakan hal ini sebagai bahan evaluasi manajemen sebelum nanti konversi menjadi Bank Syariah.
"Terkait teguran ya kita berharap manajemen BRK bisa introspeksi secara kelembagaan dan kita yakni teamworknya bisa lah berubah," kata Politisi Gerindra tersebut.
Secara umum Hardianto menilai hal ini bukanlah hal yang akan menghambat konversi. Perihal konversi disebutnya tinggal menyelesaikan masalah administrasi yakni peraturan daerah yang tengah diproses Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tidak ini beda, soal konversi ini karena Perdanya belum selesai. Masih difasilitasi di Kemendagri, setelah sampai ke sini, kita paripurnakan maka clear. Semua syarat mencukupi untuk konversi," tegas Hardianto.