Dua BUMD Riau Bakal Dapat Tambahan Modal

Yulisman5.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Daerah Riau (DPRD) merencanakan penambahan modal dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kedua BUMD terebut yakni Bank Riau Kepri dan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau.

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua DPRD Riau, Yulisman melalui sidang paripurna DPRD Riau. Yulisman menyebut, hal ini sebagai dorongan untuk BUMD memperluas peran dan fungsinya.

"Dalam rangka mendorong pembangunan daerah, sebagai perintis dalam sektor usaha yang tidak diminati swasta, sebagai pelaksana pelayanan publik, dan penyeimbang pasar, dan membantu UMKM," jelas Yulisman.

Selain itu, penyertaan modal ini juga dilakukan untuk menambah modal dan menyesuaikan model bisnis Jamkrida agar bisa menyesuaikan dengan BRK yang segera konversi menjadi BRK Syariah.


"Seiring dengan konversi BRK menjadi syariah, Jamkrida juga harus menyesuaikan bisnis dengan BRK Syariah dengan membentuk unit usaha syariah dengan syarat menambah struktur permodalan,"

Sesuai Rapat Paripurna, Yulisman menjelaskan penambahan modal ini merupakan hal yang biasa dalam konteks bisnis di BUMD. Saat BUMD memang membutuhkan dana, anggaran daerah memang bisa disuntikkan.

"Penyertaan modal tambahan itu biasa, tergantung dinamika perusahaan kita. Kalau memang butuh ditambah modal ya kita tambah," ujarnya.

Namun, Yulisman juga menjelaskan penambahan dana ini juga harus menyertakan studi dan juga sasaran teknis yang jelas. Atas hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daedah (Bamperperda) telah melakukan studi ke institusi terkait.

"Bamperperda juga konsultasi ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah dan Direktorat Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri dan telah membuat catatan-catatan penting untuk dimasukkan ke Perda.