RIAU ONLINE, PEKANBARU-Para pedagang Sukaramai Trade Centre (STC) keberatan membayar service charge lantaran tidak buka selama PPKM level 4.
Namun pengelola memastikan para pedagang tetap membayar service charge periode Agustus 2021.
Para pedagang sempat melakukan unjuk rasa di depan STC pada Rabu 8 September 2021. Namun kini aktivitas berdagang sudah mulai berangsur normal.
Kepala Cabang PT Swarna Internusa Pertiwi Pekanbaru, Lina mengatakan bahwa idealnya penyesuaian besaran service charge ini di atas Rp 120.000 per meter.
Sedangkan saat ini besaran service charge mencapai Rp 70.000 per meter.
"Kami pun mempertimbangkannya berapa, nanti kami sampaikan," jelasnya kepada riauonline.co.id.
Dirinya menyebut, penyesuaian besaran service charge menjadi Rp 95.000 per meter. Pemberlakuannya masih dalam pembahasan sebab rencananya diberlakukan pada akhir tahun atau awal tahun depan.
"Pembayarannya akhir tahun atau awal tahun, saat ini service charge masih normal. Ini tidak bisa dihindari agar pengelola bisa menjalankan aktivitas STC dengan lancar," paparnya.
Pihaknya bakal menyampaikan hal ini kepada para pedagang di STC. Pengelolaan gedung ini mengharuskan gedung dirawat hingga tahun 2046 mendatang. Maka penyesuaian besaran service charge pun dilakukan.
"Service charge ini untuk keamanan, kebersihan hingga perawatan gedung. Kalau dari sekarang kita tidak buat sedemikian bagusnya, kan sayang. Ini milik kita juga di dalam STC," ujarnya.
Lebih lanjut Lina mengatakan, perjanjian sudah dijelaskan sebelum penyerahan kunci. Semua untuk biaya pengamanan, kebersihan, biaya operasional kantor, perawatan. Sampai akhir tahun 2021 masih diberlakukan tarif normal.
"Dibandingkan dengan mal lain, pelayanan sama namun pembayaran di atas Rp 100 ribu.
Harusnya pedagang sudah bisa sadar, ini sudah pasar modern. Bisa beradaptasi dengan segala pelayanan yang baik dan memudahkan," paparnya.