(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sepasang suami istri dianiaya hingga menyebabkan sang istri tewas di Pelalawan. Kejadian dilatarbelakangi karena pasutri dituduh dukun santet.
Penganiyaan terhadap pasutri atas nama Anugerah Daeli dan Yuliana terjadi pada pada Jumat, 23 Juli 2021 di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.
Tujuh orang pria diamankan, berinisial, MH, JH, OW, IL, BN, BH dan JZ, serta polisi mengamankan dua wanita inisial SG dan WM.
Kejadiaan naas itu terjadi ketika beberapa penghuni camp alami sakit tidak biasa, penghuni camp menduga penyakit karena ilmu hitam.
Salah satu pelaku menuduh pasutri tersebut adalaj pelaku dukun guna-guna yang membuat mereka menjadi sakit.
Tersangka inisial MH kemudian memprovokasi pelaku lainnya dengan mengikat pasutri tersebut menggunakan tali jemuran.
Anugrah Daeli kemudian diikat tangan dan kakinya di tiang, sedangkan sang istri diikat di tempat tidur.
Para pelaku kemudian menganiaya pasutri menggunakan besi yang dipanaskan dan kayu. Pelaku kemudian menyulut kayu dan besi ke sekujur tubuh korban hingga melepuh.
Penganiayaan sadis terjadi dari hari Jumat hingga Minggu. Korban Anugrah Daeli berhasil melarikan diri.
Baca Juga
Namun, naas bagi sang istri yang tidak dapat meloloskan diri hingga akhirnya korban diikat di sebuah pohon sampai meninggal dunia. Pelaku selanjutnya mengubur Yuliana di hutan berjarak satu kilometer dari pemukiman.
Mendapatkan laporan tersebut, Polres Pelalawan kemudian lakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
“Kita berkoordinasi dengan kontraktor tersangka, kita buat skenario seolah-olah mau dimediasikan para pelaku dengan keluarga korban,” ucap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, Minggu, 1 Agustus 2021.
Usai pelaku dibawa keluar dari wilayah camp, tim Satreskrim Polres Pelalwan langsung meringkus para tersangka penganiyaan sadis tersebut.
“Usai dibawah keluar camp, kita lakukan penangkapan. Sekitar tujuh jam diinterogasi barulah seorang pelaku mengakui setelah dia mengetahui korban masih hidup dan melapor ke polisi,” jelasnya.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Pelalawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.