RIAUONLINE, PEKANBARU - Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan handphone ke dalam area rumah tahanab melalui paket makanan.
Kejadian berawal saat petugas jaga menggeledah barang yang masuk ke dalam rutan melalui sinar x-ray.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Lukman mengatakan, ketika petugas memeriksa paket makanan tersebut, ditemukan satu unit telepon genggam yang terdeteksi oleh x-ray.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang secara mendetail yang ditujukan kepada salah satu warga binaan inisial S,” jelasnya, Selasa, 22 Juni 2021.
Lukman menambahkan, di dalam paket makanan tersebut, didapati satu unit handphone dan sebuah pemotong kuku.
“Kami akan terus tingkatkan Kewaspadaan dalam hal deteksi dini. Kejadian ini kerap terjadi, berbagai cara dan modus dilakukan untuk memasukkan barang yang dilarang ke dalam Rutan Pekanbaru,” ungkapnya.
Narapidana penerima barang tersebut diberikan sanski pengasingan dan larangan menerima paket makanan selama dua minggu kedepn.
“Kepada napi penerima barang diberikan sanksi pengasingan dan larangan penerimaan paket makanan selama 14 hari ke depan,” tuturnya.
Selanjutnya, Rutan Kelas I Pekanbaru akan terus berkomitmen melakukan deteksi dini dan memberantas narkoba.