Aneka Sajam Modifikasi Ditemukan di Rutan Sialang Bungkuk, Kok Bisa Masuk?

Razia-di-Rutan-Kelas-I-Pekan2baru3.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru menggelar razia di blok hunian narapidana, belasan alat komunikasi disita petugas.

Razia gabungan dengan melibatkan TNI, Polri dan petugas Rutan digelar dalam rangka menciptakan suasana aman dan terkendali di Rutan Kelas I Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk.

Sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam blok hunian napi seperti handphone, korek api, bahkan senjata tajam, didapati petugas rutan dari kamar hunian narapidana.

 

 

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Lukman mengatakan, pihaknya menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan masuk di blok hunian narapidana.


“Kita temukan ada 11 handphone, kabel-kabel gang disinyalir untuk handphone dan senjata tajam yang dibuat sedemikian rupa. Ada sikat gigi juga yang dibuat menyerupai senjata tajam,” terangnya, Selasa, 1 Juni 2021.

 

 

 

Lukman menjelaskan, jika nanti ada indikasi adanya keterlibatan petugas rutan dalam memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam rutan, dirinya akan menindak tegas pegawai rutan tersebut.

 

“Kalau ditemukan ada indikasi keterlibatan petugas, maka akan kita proses dan kita tindak lebih lanjut, tindakan pelanggaran disiplin terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.