Mengejutkan, Aneka Benda Terlarang Ditemukan di Rutan Sialang Bungkuk

Razia-di-Rutan-Kelas-I-Pekan2baru.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Puluhan personel gabungan (TNI-POLRI dan Pegawai Rutan) menggelar razia di Rumah tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru atau Rutan Sialang Bungkuk, Senin, 31 Mei 2021.

Razia ini serentak dilakukan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Riau untuk mewujudkan permasyarakatan maju serta mencegah peredaran narkoba dari dalam Rutan.

 

Pada operasi cipta kondisi tersebut ditemukan sejumlah benda terlarang yang kemudian disita petugas.

 

"Saat kita menggelar razia, ditemukan benda-benda terlarang (handphone, charger, earphone bluetooth serta senjata tajam," ucap Kepala Rutan Sialang Bungkuk, M Lukman, Senin, 31 Mei 2021.

Barang temuan ini menurut Kepala Lapas, Lukman akan dimusnahkan nantinya serta akan lebih memperketat pengawasan sehingga tidak ada lagi ditemukan seperti ini.

 

Razia di Rutan Kelas I Pekanbaru


 

Razia di Rutan Kelas I Pekanbaru ditemukan banyak benda terlarang (Handphone, Sajam, Charger dan Cricket (Korek Api)/DEFRI CANDRA /Riau Online

 

"Kami akan lebih memperketat pengawasan mulai dari pintu masuk, baik saat pengantaran makanan oleh pihak keluarga ataupun jika ada personel kami yang membantu akan kami tindak tegas," pungkasnya.

 

Sebelumnya diketahui, kegiatan ini merupakan kesiap-siagaan dan deteksi dini dalam mencegah peredaran narkoba dari dalam Rutan dan Lapas di Pekanbaru.

 

 

"Razia ini merupakan ke siap-siagaan serta pencegahan dini demi mewujudkan permasyarakatan maju agar tidak ada pengendali narkoba atau peredaran narkoba dari dalam Rutan dan Lapas," sambungnya.

 

Lukman juga menjelaskan dalam kegiatan razia cipta kondisi bersama gabungan TNI-POLRI serta petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru dapat menciptakan Rutan yang maju.