Curi Kabel Milik PT Telkom, Dani Temo dan Juanda Erizal Dibekuk Polisi

pencuri-kabel-telkom.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Kabel Tembaga milik PT Telkom dibekuk Polsek Payung sekaki di jalan Garuda Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Senin, 14 Juni 2021.

 

Kedua pelaku ini bernama Dani Temo (39) alias Temo dan Juanda Erizal (35) alias Wanda.

 

Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Agung Rama Setiawan mengatakan kedua pelaku ini melakukan mapping sebelum melancarkan aksinya.

 

 

"Pada hari Sabtu, 12 Juni 2021 kedua pelaku melancarkan aksi pencurian kabel milik PT Telkom namun belum berhasil kita amankan," ucap Iptu Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 16 Juni 2021.

 

Selanjutnya, Temo dan Wanda kembali melancarkan aksi pencurian pada hari Senin, 14 Juni 2021 sekira pukul 23.00 WIB.



 

"Aksi pelaku ini diketahui personel yang tengah mengintai keduanya dan langsung dilakukan penangkapan. Keduanya dibawa ke Mapolsek beserta barang bukti," terangnya.

 

 

 

 

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku baru melancarkan aksi ini dua kali.

 

"Menurut pengakuan pelaku, dia baru melancarkan aksi ini dua kali pada hari Sabtu, 12 Juni dan Senin, 14 Juni. Namun kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada kedua pelaku," tutup Iptu Agung Rama Setiawan.

 

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor jenis Honda, satu skop penggalian kabel, satu alat kail pengangkat kabel dalam tanah.

 

Kerugian yang dialami oleh PT Telkom yakni Rp 21 juta.