RIAU ONLINE, PEKANBARU- Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi menyebut Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Riau belum serius menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan-perusahaan di Riau.
"Tidak pernah itu dianggap sebagai sumber pendapatan, diberi berapa pun diterima saja," ujar Husaimi, Selasa, 19 Mei 2021.
Husaimi menyebut, saat turun lapangan ke Kandis, Kabupaten Siak ia mendapati PT Murini Samsam yang hanya membayar Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 113 ribu perbulan dengan produksi 75 ton per jam dan memiliki kebun sendiri.
"Kaget kami, Menurut saya ini pelecehan terhadap Riau, bukan hanya komisi III. Besar pula toko kue roti dibandingkan perusahaan sawit," ujar Husaimi kesal.
Hal ini menurutnya tidak masuk di akal karena ia juga menemukan di Duri sebuah perusahaan yang menyediakan air untuk berwudhu membayar pajak hingga Rp. 1 juta perbulan.
Husaimi meyakini ada pelanggaran yang membuat pajak tak dapat ditarik maksimal. Ia menyebut DPRD akan segera memanggil para perusahaan tersebut.
"Ini akan kita undang segera, kita sudah hubungi Wakil Ketua DPRD. Ini apa masalahnya? Saya yakini ini ada air yang digunakan tidak melalui meteran," ujarnya.
Husaimi berharap keseriusan pemerintah daerah dalam mendongkrak PAD melalui penarikan pajak ini harus dinampakkan. Ia menyebut potensinya besar salah satunya PAP tersebut.
"Potensi ini besar sebenarnya, dengan catatan Pemda Riau serius. 30 ton perjam saja tanpa kebun bisa membayar Rp 2,8 juta perbulan," jelas Husaimi.
Hal lain yang juga disorot Husaimi adalah pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang banyak dilakukan truk BM sehingga pajaknya tidak masuk ke Riau.
Padahal, truk-truk ini berkontribusi pada rusaknya jalan di Riau akibat Over Dimension Over Load (ODOL).
"Pengangkut CPO non BM, satu truk pengangkut itu pajaknya bisa Rp 7-8 juta setiap tahun hampir 3000 truk, kita malah diam-diam saja," ujarnya keheranan.
Ia menegaskan agar Bappenda Riau harus tegas dan berinovasi dan tidak kalah dari perusahaan-perusahaan yang coba mengakali pajak di Riau.
Bappenda disebutnya sempat mengaku tak bisa masuk ke perusahaan di Riau padahal hal ini merupakan tugasnya untuk mengawasi dan menarik pajak secara maksimal.
"Orang Bappenda seharusnya punya gagasan dan kemampuan lah. Masa iya dilarang masuk tidak masuk," ujarnya.
Melihat hal tak masuk akal ini, Husaimi justru khawatir ada permainan antara perusahaan dan Bappenda sehingga pajak-pajak ini tak pernah ditarik maksimal.
"Kita tidak tahu lah ini permainan-permainan di bawah itu," tutup Husaimi.