Ratusan Botol Miras Disita Tim Bono Samapta Polda Riau

tim-bono.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Samapta Polda Riau menyita ratusan botol minuman keras dan rokok ilegal di Jalan Air Hitam, Pekanbaru.

Danton III Kompi I Dalmas Ditsamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar mengatakan, patroli dilakukan untuk menghilangkan penjualan minuman beralkohol pada bulan Ramadan.

“Ada lima lokasi warung remang-remang di Jalan Air Hitam, sebanyak 130 botol miras dan 10 kotak rokok ilegal kami sita,” ungkapnya, Kamis, 22 April 2021.



Ipda Toriq menambahkan, pihanyak mengimbau kepada penjual dan masyarakat agar tidak menjual minuman keras dan tidak mengunjungi tempat hiburan.

“Kami imbau pada pemilik warung untuk tidak lagi menjual minuman keras. Kalau masih kedapatan menjual kami tindak lebih tegas,” ucapnya.

Minuman yang disita kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.