Gubri dan Kapolda Tinjau Tol Pekanbaru-Bangkinang, Ini Pembahasannya

tol-bangkionang.jpg
(wayan/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar bersama Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi meninjau pembangunan jalan Tol Ruas Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di Kilometer 33, perbatasan Desa Sungai Jalau dengan Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, pada Selasa, 23 Maret 2021.


Pantauan RiauOnline, Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi berangkat dari Pekanbaru sekitar pukul 13.30 WIB.

Menempuh perjalanan kurang lebih satu jam, dengan melewati medan jalan yang sebagian bagus dan sebagian lagi berlubang serta masih bebatuan, dan agak sedikit licin karena hujan.

Akhirnya, Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beserta rombongan tiba di lokasi peninjauan Tol Ruas Pekanbaru-Bangkiang sekitar pukul 14.25 WIB.

Kedatangan Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi disambut langsung oleh Bupati Kampar, Catur Sugeng, beserta Project Direktur Tol Pekanbaru-Bangkinang, Bambang dan jajaran PT Hutama Karya (HK), serta unsur Forkopimda Kabupaten Kampar.

Forkopimda Siap Bantu Peneyelesaian Masalah Pembangunan Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, peninjauan langsung yang dilakukan bersama Kapolda Riau serta unsur Forkopimda bertujuan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan pembangunan tol yang belum terselesaikan.

"Iya hari ini kami bersama Pak Kapolda dan Dinas PU melakukan peninjauan terhadap pembangunan jalan Tol Ruas Pekanbaru-Bangkinang. Tujuan kami adalah untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang belum dapat diselesaikan. Tentunya, kami bersama Forkopimda akan membantu penyelesaiannya," kata Syamsuar, Selasa, 23 Maret 2021.

Ia megaku sudah mendengar perlunya izin penetapan lokasi untuk ruas Tol Pekanbaru-Rengat.

"Tadi, kami sudah tahu, masih ada ruas jalan yang nanti perlu mendapatkan izin penetapan lokasi, namun ruas itu masuk ruas Pekanbaru-Rengat, dan kebetulan Pekanbaru-Rengat sekarang ini masih ada juga yang harus ditindaklanjuti dengan mendapatkan izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Makanya kami sudah mengajukan itu, baru nanti kami akan berikan izin penetapan lokasi," ujarnya

Pihaknya pun langsung memberikan usulan penetapan lokasi yang nantinya menunggu izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

"Karena itu tadi, makanya kami usulkan kepada Pak Bambang, memungkinkan atau tidak kalau yang sedikit ini barangkali kami berikan dulu, izin penetapan lokasinya, di luar dari pada ruas jalan yang nanti juga harus menunggu izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, agar pekerjaan sekarang yang dikerjakan Pak Bambang ini nyambung dengan ruas jalan yang akan diterbitkan izin penetapan lokasinya," ungkapnya.

Ia pun nanti akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian PU dan HK.

"Namun, tadi kan yang sampaikan Pak Bambang karena ruas jalan itu yang bertugas bukan Pak Bambang, lain lagi nanti akan kami koordinasikan dengan Kementerian PU dan juga HK," pungkasnya.