RIAUONLINE, PEKANBARU - Dari 463 orang penyalahguna narkoba yang ditangkap jajaran Polda Riau, terdiri dari berbagai profesi.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi mengatakan, para tersangka terdiri dari berbagai profesi, di antaranya Pegawai Negeri Sipil, Swasta, Pelajar, Mahasiswa, Petani hingga Pengangguran.
Total tersangka diamankan berjumlah 463 orang, terdiri dari 424 orang laki-laki dan 39 orang perempuan.
“Pegawai Negeri ada dua pelaku, kemudian swasta ada 79 orang, wiraswasta sebanyak 170, mahasiswa empat orang, pelajar 15 orang, petani sebanyak 57, buruh ada 50, dan pengangguran 86 orang,” ungkapnya, Minggu, 14 Maret 2021.
Selain itu, Polda Riau bersama jajaran turut melakukan pemeriksaan terhadap 1.193 sopir, terdiri dari sopir bus, sopir truk dan sopir angkutan.
“Kita mendapatkan 13 sopir positif menggunakan narkoba, dan semuanya adalah sopir truk,” jelasnya.