Tega, Ketua Komisi II DPRD Siak Gustimar Usir Warga saat Hearing

diusir-dewan.jpg
(Sahril/ RIAUONLINE)

Laporan: SAHRIL RAMADANA

RIAUONLINE, SIAK - Ketua Komisi II DPRD Siak Gustimar mengusir warga saat rapat dengar pendapat (Hearing) dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI), Selasa (23/2).

Alasan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengeluarkan sekitar 40 orang masyarakat dari dalam ruangan hearing demi mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Sikap yang dipertontonkan Gustimar itu sangat disayangkan oleh warga dari Kecamatan Mempura, Koto Gasib dan Dayun tersebut.

"Kami tak terima perlakuan Ketua Komisi II itu. Orang yang bermasalah kami dengan perusahaan (PT DSI), kok kami pula yang disuruh keluar. Ini bukan hearing lagi, ini sudah rapat tertutup," kata warga dari Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Arkadius kepada wartawan.



Arkadius menuding jika hearing itu menguntungkan sebelah pihak saja, karena Komisi II DPRD Siak hanya mendengarkan pihak perusahaan tanpa melibatkan masyarakat.

"Kami yang bersengketa puluhan tahun dengan PT DSI, semestinya kamilah yang harus dilibatkan. Setiap kali hearing tak ada solusi, kami udah bosan, punya kebun sendiri seperti maling, sementara pemerintah seperti membela perusahaan," kata dia dengan nada tinggi.

Mariono warga Kecamatan Mempura juga mengutarakan kekesalannya. Bahkan pria 63 tahun itu sudah mempersiapkan berkas-berkas legal atas kepemilikan lahannya untuk ditunjukkan kepada Komisi II.

"Percuma saya sudah persiapkan semuanya. Toh pada akhirnya kita tak bisa masuk ke dalam ruangan rapat," kata dia.

Bahkan kata Mariono, ia dan puluhan warga lainnya tidak diundang pada hearing ini.

"Kita tak diundang Komisi II. Kita dapat info hearing dari kawan-kawan DPRD. Kan heran, kenapa kita tak diundang. Yang bermasalah kita dan perusahaan. Kok hanya perusahaan diundang," kata dia.